Selasa, Juli 8, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

5.517 ASN Kategori MBR di Pati Berpotensi Dapat Bantuan Rumah Subsidi 

Utia Afidah by Utia Afidah
8 Juli 2025
in Pati
5.517 ASN Kategori MBR di Pati Berpotensi Dapat Bantuan Rumah Subsidi 

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Ahmad Qosim. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id) 

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Sebanyak 5.517 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati yang masih tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki potensi mendapatkan program bantuan sosial subsidi rumah dari pemerintah.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 kriteria MBR dibagi menjadi dua golongan. Yakni, masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp8,5 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp10 juta per bulan bagi yang sudah menikah.

“Secara umum potensi ASN di Kabupaten Pati yang memiliki penghasilan dibawah Rp 8,5 itu jumlahnya sekitar 5.517. Tetapi, kalau suami istri berarti tidak masuk MBR, karena kategori MBR itu di bawah Rp 10 juta,” ujar Kabid Perumahan Disperkim Pati,  Ahmad Qosim, Selasa, 8 Juli 2025.

Qosim mengatakan, ASN yang tergolong MBR berhak mendapatkan bantuan rumah subsidi dari pemerintah dengan tipe maksimal 3 x 6 meter. Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Konten Terkait

Lokasi Tak Strategis, Pemkab Pati Diminta Segera Relokasi Puskesmas Gembong

Lokasi Tak Strategis, Pemkab Pati Diminta Segera Relokasi Puskesmas Gembong

8 Juli 2025
Ribuan Calon ASN PPPK di Pati Bakal Dilantik Oktober 2025 

Ribuan Calon ASN PPPK di Pati Bakal Dilantik Oktober 2025 

8 Juli 2025

“Secara peraturan daerah, Kabupaten Pati untuk rumah yang bisa mendapatkan program tersebut itu adalah rumah dengan tipe maksimal 3 x 6. Jadi rata-rata di Kabupaten Pati tipe 30, 32 sampai 36 dengan luas lahan berkisar antara 60 sampai 200 meter²,” jelasnya.

Adapun rumah subsidi yang sudah disahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dari Januari-Juni 2025 sebanyak 1.123 yang tersebar di 19 lokasi. Diantaranya, di sejumlah desa yang terletak di Kecamatan Gembong, Margorejo, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa dan Pati kota.

“Kecamatan Gembong, yang cukup banyak di Desa Kedungbulus, Wonosekar, Margorejo, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa. Yang dekat Juwana dan Pati kota juga ada, di Sidokerto,” ungkap dia.

Qosim berharap rumah subsidi di Kabupaten Pati dapat membantu program 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Termasuk, rumah bagi ASN kategori MBR. 

“Harapan kami semua ASN PPPK bisa memiliki rumah. Memanfaatkan fasilitas dari pemerintah melalui Tapera atau bank Jateng. Bisa dioptimalkan semaksimal mungkin,” harap dia.

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniSubsidi Rumah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Lokasi Tak Strategis, Pemkab Pati Diminta Segera Relokasi Puskesmas Gembong

Lokasi Tak Strategis, Pemkab Pati Diminta Segera Relokasi Puskesmas Gembong

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Lokasi Puskesmas Gembong di Kecamatan Gembong dinilai tidak strategis lantaran bersebelahan dengan pasar. Selain itu, bangunan milik...

Ribuan Calon ASN PPPK di Pati Bakal Dilantik Oktober 2025 

Ribuan Calon ASN PPPK di Pati Bakal Dilantik Oktober 2025 

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ribuan calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang lolos seleksi Computer Assisted...

Curi Ponsel saat Konser di Pati, Warga Malang Ditangkap dan 3 Lainnya Masih Buron

Curi Ponsel saat Konser di Pati, Warga Malang Ditangkap dan 3 Lainnya Masih Buron

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Satu pelaku kasus pencurian ponsel yang terjadi saat konser musik Serana dan Samudra Tour di Lapangan Desa...

DPRD Kritisi Pemkab Pati Soal Pendapatan DKP Baru 18 Persen

DPRD Kritisi Pemkab Pati Soal Pendapatan DKP Baru 18 Persen

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pendapatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati menurun hanya mencapai 18 persen hingga pertengahan tahun 2025....

Next Post
Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dugaan Pembacokan Gangster di Juwana Pati, 3 Pelajar Terluka Parah

Dugaan Pembacokan Gangster di Juwana Pati, 3 Pelajar Terluka Parah

12 Januari 2025
Kejari Grobogan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 1,7 Miliar

Kejari Grobogan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 1,7 Miliar

23 Juli 2024
Fraksi Partai Nasdem DPRD Pati Sampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri

Fraksi Demokrat DPRD Pati Setuju Raperda Rencana Pembangunan Industri

30 Mei 2022
Tampung 820 Pedagang, Disdagkop UKM Kendal Ungkap Fasilitas Pasar Weleri 1 Sesuai SNI

Tampung 820 Pedagang, Disdagkop UKM Kendal Ungkap Fasilitas Pasar Weleri 1 Sesuai SNI

20 November 2024
Ajudan Kapolri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Ajudan Kapolri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

7 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id