Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

7.293 Botol Miras Dimusnahkan, DPRD Pati Minta Penerapan Perda Minol Diperketat

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Maret 2025
in Pati
7.293 Botol Miras Dimusnahkan, DPRD Pati Minta Penerapan Perda Minol Diperketat

Ribuan botol miras dimusnahkan Polresta Pati, di Halaman Mapolresta Pati pada Jumat, 21 Maret 2025. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo meminta penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) lebih diperketat.

Hal itu ia sampaikan usai Polresta Pati memusnahkan 7.293 botol minuman keras (miras) yang diamankan dalam operasi pekat mulai 1-20 Maret 2025 pada Jumat, 21 Maret 2025.

“Kami mendukung adanya penegakan Perda terutama untuk minol,” ucap Bambang melalui pesan singkat, Sabtu, 22 Maret 2025.

Meskipun Perda Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol belum dibentuk menjadi Peraturan Bupati (Perbup), ia menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah bisa menerapkannya untuk mengendalikan peredaran miras di Pati.

Konten Terkait

Wabup Pati Minta Warga Bersabar, Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

Wabup Pati Minta Warga Bersabar, Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara, Wabup Chandra Harap Polisi Dukung Program Pemkab Pati

HUT Bhayangkara, Wabup Chandra Harap Polisi Dukung Program Pemkab Pati

1 Juli 2025

“Perda minol itu sudah ada, Mas. Terakhir diubah pada tahun 2023 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” jelas dia.

Selain Perda Pengendalian dan Pengawasan Minol, Bambang mengatakan bahwa penertiban miras juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang telah diinisiasi oleh DPRD melalui Komisi A.

“Perda itu harusnya sudah bisa diterapkan, karena itu turunan dari PP dan undang-undang, jadi harus sudah bisa dijalankan,” kata dia.

Sebelumnya, ribuan botol miras berhasil disita Polresta Pati dalam operasi pekat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Ribuan botol miras tersebut kini sudah dimusnahkan pada Jumat, 21 Maret 2025.

“Polresta Pati telah melaksanakan operasi pekat selama 20 hari, berakhir pada 20 Maret kemarin. Hasilnya, kami menyita 7.293 botol miras berbagai merek,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jumat, 21 Maret 2025. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniDPRD Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wabup Pati Minta Warga Bersabar, Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

Wabup Pati Minta Warga Bersabar, Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meminta warga bersabar soal perbaikan jalan rusak. Ia memastikan, semua jalan...

HUT Bhayangkara, Wabup Chandra Harap Polisi Dukung Program Pemkab Pati

HUT Bhayangkara, Wabup Chandra Harap Polisi Dukung Program Pemkab Pati

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar kepolisian di jajaran Polresta Pati mendukung program Pemerintah Kabupaten...

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

Next Post
Anggota Baru Dewan Pati Capai 50 Persen, Suwito Tekankan Pentingnya Bimtek

Anggota Baru Dewan Pati Capai 50 Persen, Suwito Tekankan Pentingnya Bimtek

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gelar Aksi Lagi, Petani Pundenrejo Pati Tuntut Tanah Nenek Moyangnya Dikembalikan 

Gelar Aksi Lagi, Petani Pundenrejo Pati Tuntut Tanah Nenek Moyangnya Dikembalikan 

10 Februari 2025
Blokade Pantura Kendal, Para Sopir Truk Tuntut UU ODOL Direvisi

Blokade Pantura Kendal, Para Sopir Truk Tuntut UU ODOL Direvisi

20 Juni 2025
Akibat Melakukan Pungli Parkir, Belasan Orang di Jepara Diamankan Polisi

Akibat Melakukan Pungli Parkir, Belasan Orang di Jepara Diamankan Polisi

18 Maret 2025
Ketua DPRD Demak Ajak Insan Pers Tangkal Hoax | HPN 2022

Ketua DPRD Demak Ajak Insan Pers Tangkal Hoax | HPN 2022

10 Februari 2022
Wilayah Terlalu Luas, DLH Pati Ajukan Pembangunan Tiga UPTD Persampahan

Wilayah Terlalu Luas, DLH Pati Ajukan Pembangunan Tiga UPTD Persampahan

2 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id