Senin, Juli 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

7.293 Botol Miras Dimusnahkan, DPRD Pati Minta Penerapan Perda Minol Diperketat

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Maret 2025
in Pati
7.293 Botol Miras Dimusnahkan, DPRD Pati Minta Penerapan Perda Minol Diperketat

Ribuan botol miras dimusnahkan Polresta Pati, di Halaman Mapolresta Pati pada Jumat, 21 Maret 2025. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo meminta penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) lebih diperketat.

Hal itu ia sampaikan usai Polresta Pati memusnahkan 7.293 botol minuman keras (miras) yang diamankan dalam operasi pekat mulai 1-20 Maret 2025 pada Jumat, 21 Maret 2025.

“Kami mendukung adanya penegakan Perda terutama untuk minol,” ucap Bambang melalui pesan singkat, Sabtu, 22 Maret 2025.

Meskipun Perda Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol belum dibentuk menjadi Peraturan Bupati (Perbup), ia menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah bisa menerapkannya untuk mengendalikan peredaran miras di Pati.

Konten Terkait

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

6 Juli 2025
Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

6 Juli 2025

“Perda minol itu sudah ada, Mas. Terakhir diubah pada tahun 2023 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” jelas dia.

Selain Perda Pengendalian dan Pengawasan Minol, Bambang mengatakan bahwa penertiban miras juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang telah diinisiasi oleh DPRD melalui Komisi A.

“Perda itu harusnya sudah bisa diterapkan, karena itu turunan dari PP dan undang-undang, jadi harus sudah bisa dijalankan,” kata dia.

Sebelumnya, ribuan botol miras berhasil disita Polresta Pati dalam operasi pekat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Ribuan botol miras tersebut kini sudah dimusnahkan pada Jumat, 21 Maret 2025.

“Polresta Pati telah melaksanakan operasi pekat selama 20 hari, berakhir pada 20 Maret kemarin. Hasilnya, kami menyita 7.293 botol miras berbagai merek,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jumat, 21 Maret 2025. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniDPRD Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalami sejumlah kendala dalam mencari murid untuk Program Sekolah Rakyat. Menurut Kepala Bidang...

Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati meluruskan kabar terkait dana...

Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten Pati yang mengangkat Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA...

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Uang tunai senilai Rp 550 juta raib dicuri komplotan spesialis maling mobil di salah satu tempat makan...

Next Post
Anggota Baru Dewan Pati Capai 50 Persen, Suwito Tekankan Pentingnya Bimtek

Anggota Baru Dewan Pati Capai 50 Persen, Suwito Tekankan Pentingnya Bimtek

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

55 Sapi di Pekalongan Kena PMK, Lalu Lintas Ternak di Pasar Disebut Jadi Penyebab

55 Sapi di Pekalongan Kena PMK, Lalu Lintas Ternak di Pasar Disebut Jadi Penyebab

8 Januari 2025
Dewan Pati Minta Perbaikan Jalan Dilakukan Sebelum Para Pemudik Datang

Dewan Pati Minta Perbaikan Jalan Dilakukan Sebelum Para Pemudik Datang

15 Maret 2025
Proyek TWR Salatiga Dapat Suntikan Dana Rp 5,4 Miliar dari Pemprov Jateng

Proyek TWR Salatiga Dapat Suntikan Dana Rp 5,4 Miliar dari Pemprov Jateng

20 Februari 2025
Petani Terdampak Banjir Grobogan Bakal dapat Bantuan Bibit dari Kementan

Petani Terdampak Banjir Grobogan Bakal dapat Bantuan Bibit dari Kementan

10 Maret 2025
Soroti Bisnis di Dunia Pendidikan, Bupati Pati Sudewo: Nilai Tinggi Ternyata Modus

Soroti Bisnis di Dunia Pendidikan, Bupati Pati Sudewo: Nilai Tinggi Ternyata Modus

5 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id