PATI, Beritajateng.id – Aliansi Pati Bangkit (APB) memutuskan untuk batal menghadiri Sidang Paripurna Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang akan digelar besok Jumat, 31 Oktober 2025.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Koordinator APB, Sutirto usai melakukan rapat internal yang turut dihadiri pihak Polresta Pati, Kodim 0718/Pati, serta Polsek Kayen pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.
“Kami selaku Aliansi Pati Bangkit, nanti pada tanggal 31 Oktober 2025, hari Jumat, setelah kami rapat semalam yang didatangi pihak TNI dan Polresta, serta Polsek Kecamatan Kayen, kami sepakat tidak hadir di sidang Paripurna Hak Angket,” ujar Sutirto.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pati agar tetap kondusif. Mengingat kehadiran pihaknya dikhawatirkan akan memperkeruh suasana rapat Pansus yang kemungkinan dihadiri oleh ribuan pihak yang kontra dengan Bupati Sudewo.
Hal ini juga mengingat saat kehadiran bupati di pansus hak angket beberapa waktu lalu yang menimbulkan gesekan antara APB dengan AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu).
AMPB Bakal Kawal Sidang Paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati Besok
3.379 Personel Akan Kawal Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Besok
Lebih lanjut, Sutirto menyebut keputusan ini juga merupakan hasil arahan dari pihak Polresta dan TNI yang meminta agar pihaknya tidak memobilisasi massa ke gedung DPRD Pati.
“Mengingat, menimbang, dan memutuskan supaya Pati itu tercipta damai dan tidak terlihat rusuh. Karena apabila kami nanti hadir, saya khawatirkan ada konfrontasi atau gesekan fisik dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Maka dari itu, dari arahan pihak Polresta dan TNI, kami menghentikan dan sepakat untuk tidak hadir di Sidang Paripurna Hak Angket,” tutup dia.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















