PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo secara resmi menginstruksikan seluruh kepala desa (kades) untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Presiden Prabowo dalam memberikan ruang untuk kegiatan perekonomian di desa dan memperlancar mata rantai pendistribusian barang terutama logistik dari pemerintah.
“Distribusi pupuk itu tidak perlu lagi melalui pihak ketiga dari gudang pupuk langsung ke koperasi desa. Dari koperasi baru kepada warga. Misalnya juga gas LPG nantinya akan kesitu, untuk sembako,” ujarnya di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat, 7 Maret 2025.
Sudewo mengatakan, saat ini peraturan untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih masih disusun oleh Menteri Koperasi dan beberapa menteri terkait. Apabila peraturannya sudah selesai dirancang, pihaknya akan mensosialisasikan ke seluruh kades di Kabupaten Pati.
Adapun skema pendirian Koperasi Desa Merah Putih yakni mendirikan koperasi desa baru, merevitalisasi koperasi desa yang sudah berdiri namun pelaksanaannya kurang maksimal, dan mengembangkan lebih baik lagi bagi koperasi desa yang sudah berjalan dengan baik.
“Bulan Juli itu targetnya sudah terbentuk semua bulan Juli itu yaitu sebanyak 70 ribu koperasi dan di Kabupaten Pati kita mulai dari sekarang memberikan pemahaman kepada semua kepala desa,” jelasnya.
Nantinya, Pemerintah akan membantu pendirian Koperasi Desa Merah Putih dari segi pendanaannya. Selain menggunakan dana desa, pendirian koperasi ini bisa mengajukan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, BSI atau BRI.
Sudewo berharap, selain untuk membantu pendistribusian logistik pemerintah kepada warga, pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini dapat memajukan perekonomian di tingkat desa.
“Jadi koperasi ini juga sebagai penggerak kegiatan perekonomian di desa,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)