Bupati Sudewo Akan Dipanggil Pansus Hak Angket DPRD Pati Pekan Ini

Template 12 3

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati untuk dimintai keterangan pada pekan ini.

Diantara para pejabat eksekutif tersebut yakni Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, Pj. Sekda Pati Riyoso, serta Direktur RSUD RAA Soewondo Pati.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menegaskan bahwa keputusan pemanggilan sudah diajukan secara resmi ke pimpinan DPRD.

“Kita sudah ajukan keputusan itu ke pimpinan DPRD. Nanti pimpinan yang menjadwalkan, karena yang berhak mengundang adalah Ketua DPRD, bukan Ketua Pansus,” jelasnya, Minggu, 28 September 2025.

Menurut Bandang, pemanggilan pejabat-pejabat tersebut menjadi langkah krusial dalam proses pendalaman materi Hak Angket. la menegaskan, Pansus masih memiliki waktu kerja yang cukup panjang. Sesuai aturan, Pansus hak angket wajib menyelesaikan tugasnya dalam 60 hari kerja.

“Enam puluh hari itu dihitung hari kerja, jadi Sabtu-Minggu tidak masuk hitungan,” tegasnya.

la menyebut, Pansus berkomitmen bekerja serius sesuai mekanisme yang berlaku untuk mendalami kebijakan-kebijakan Bupati Sudewo.

“Pansus ini masih greget, hanya saja kami masih dalam tahap pendalaman materi. Kita terus belajar, mencari informasi dari berbagai sumber. Tidak ada yang kurang dari Pansus,” ujarnya.

Bandang juga menegaskan bahwa Pansus tidak menutup diri terhadap kritik masyarakat.

“Kami tidak bisa mengklaim sudah bagus, sudah fokus, atau sudah baik. Biarlah masyarakat yang menilai. Kalau memang dirasa kurang tegas atau kurang greget, kami siap memperbaiki. Pansus ini tidak alergi kritik,” tandasnya.

Menurutnya, masukan publik menjadi salah satu bahan evaluasi penting agar kerja Pansus semakin transparan.

“Kami siap menampung kritik dan masukan. Justru dari situ kami bisa memperbaiki kinerja ke depannya,” tambahnya.

Menjawab isu bahwa Pansus hanya dijadikan alat politik PDIP untuk melemahkan Bupati Sudewo yang berasal dari Partai Gerindra, Bandang dengan tegas membantah kabar tersebut.

“Pansus ini berjalan real, sesuai mekanisme. Keputusan Pansus bukan milik PDIP, melainkan keputusan bersama seluruh fraksi yang terlibat,” tegasnya.

la mengingatkan, komposisi Pansus terdiri dari berbagai partai, termasuk Gerindra, PKB, Golkar, yang merupakan partai-partai pengusung Bupati Sudewo.

‘Jadi, sangat salah jika Pansus dianggap hanya milik PDIP. Semua fraksi memiliki materi dan pandangan masing-masing, yang kemudian dibahas bersama,” jelasnya.

Bandang juga meluruskan soal pihak-pihak yang diundang oleh Pansus. la menegaskan bahwa itu bukan keputusan satu pihak atau satu partai, melainkan hasil kesepakatan kolektif.

“Keputusan siapa yang dipanggil itu keputusan Pansus, bukan keputusan saya pribadi atau PDIP. Termasuk materi apa yang dibahas, itu hasil dari pembahasan semua fraksi,” tuturnya.

Jurnalis: *Red

Exit mobile version