PATI, Beritajateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Pati membantah kabar pengusulan pencopotan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai.
Juru Bicara (Jubir) DPC Gerindra Pati, Ali Gufron mengatakan, pernyataan Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, saat aksi demo 19 September 2025 untuk memenuhi tuntutan massa soal pencopotan Sudewo merupakan kapasitas Hardi sebagai Wakil Ketua I DPRD Pati, bukan ketua partai.
Ali menjelaskan, pengambilan keputusan partai tidak bisa dilakukan oleh satu orang meskipun itu diucapkan oleh ketua partai. Sebab, keputusan partai disebut sebagai keputusan bersama seluruh kader bersama dengan DPD (Dewan Pimpinan Daerah).
“Terkait Pak Hardi menyampaikan pendapat dia itu sebagai wakil ketua, bukan berarti mewakili partai. Karena yang ditandatangani itu DPRD. Adapun Pak Hardi sebagai ketua itu mengikat, tidak serta-merta diucapkan seketika karena ada prosesnya,” ungkap Ali, Kamis, 25 September 2025.
Ia mengatakan, Gerindra Pati memaklumi jika saat itu Hardi dalam posisi terdesak karena tuntutan masyarakat yang menghendaki demikian.
Pihaknya menilai apa yang disampaikan Hardi sebagai Wakil Ketua I DPRD Pati sudah tepat karena menyerap aspirasi rakyat, termasuk tanda tangan untuk pengusulan pemecatan Sudewo.
Penuhi Tuntutan Pendemo, DPC Gerindra Pati Bakal Usulkan Pencopotan Keanggotaan Sudewo
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD
Ali mengungkap, Hardi kemudian menyampaikan tuntutan masyarakat di forum rapat internal partai bersama DPD Jawa Tengah di Semarang.
Hanya saja setelah rapat, kata dia, diambil kesimpulan jika Sudewo tidak bisa diusulkan untuk dicopot dari keanggotaan partai karena tidak melakukan kesalahan ataupun mengundurkan diri secara sadar.
“Aksi tanggal 19 itu memang yang dituntut itu dua. Setelah mengkaji lebih dalam, kenyataannya tidak ada unsur,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















