Curi Ponsel saat Konser di Pati, Warga Malang Ditangkap dan 3 Lainnya Masih Buron

Barang bukti hasil curian yang diamankan Polsek Margorejo, Pati. (Dok. Humas Polresta Pati).

PATI, Beritajateng.id – Satu pelaku kasus pencurian ponsel yang terjadi saat konser musik Serana dan Samudra Tour di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo pada Minggu malam, 6 Juli 2025 berhasil diamankan kepolisian. 

Namun, tiga pelaku lainnya kini masih diburu polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan menjelaskan, kasus pencurian ponsel terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat konser tengah berlangsung. Dalam suasana padat dan minim penerangan, pelaku memanfaatkan kelengahan penonton untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial WS (23), warga Kota Malang. Sementara tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial AB (19), FR (24), dan AN (20), saat ini masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Dwi, Senin, 7 Juli 2025.

Saat pelaku melancarkan aksi pencurian, kata dia, ponsel milik korban bernama Rio Febrian (19), warga Kabupaten Kudus dititipkan kepada temannya Revanaya Sandra yang kemudian menyimpannya di saku celana. Tak lama kemudian, mereka menyadari dua ponsel tersebut telah raib.

“Modus operandi para pelaku adalah mengambil handphone milik penonton yang disimpan di dalam tas atau saku. Mereka menyasar kerumunan penonton konser karena lebih mudah untuk berbaur dan melarikan diri,” terangnya.

Usai dicuri, korban bersama saksi berusaha melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.15 WIB, salah satu saksi Rakha Yulisetiyanto menemukan sebuah tas selempang hitam berisi empat unit ponsel dan langsung menyerahkannya ke Polsek Margorejo.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tas tersebut antara lain satu unit HP Redmi 13C warna hitam, satu unit Realme C11 warna biru, satu unit Oppo A3S warna merah, dan satu unit iPhone 11 warna hitam. 

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Pelaku WS berhasil kami amankan di sekitar lokasi. Ia tidak dapat menunjukkan kepemilikan sah atas barang-barang tersebut,” ungkapnya.

AKP Dwi mengatakan, tiga pelaku yang masih buron merupakan bagian dari jaringan pencurian lintas kota. Pihaknya kini tengah melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah lain untuk memburu ketiga pelaku lainnya yang diduga berasal dari luar daerah Surabaya dan Solo.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan menelusuri kemungkinan adanya kasus serupa di tempat lain. Kami tidak segan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Exit mobile version