Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pati

Tiga Camat di Pati Klarifikasi Tak Usulkan Kenaikan PBB 250 Persen

Utia Afidah by Utia Afidah
20 Agustus 2025
in Pati
Tiga Camat di Pati Klarifikasi Tak Usulkan Kenaikan PBB 250 Persen

Suasana rapat pansus Hak Angket di Gedung DPRD Pati, Selasa (19/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Tiga camat di Kabupaten Pati memberi klarifikasi bahwa mereka tidak mengusulkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang sempat menuai polemik. 

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati Hak Angket DPRD Pati memanggil tiga camat dalam rapat kedua yang digelar pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Ketiga camat tersebut yaitu Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro; Camat Margorejo, Arif Fadhillah; dan Camat Pati Kota, Didik Rudiartono.

Pernyataan ini disampaikan saat ketiganya dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada rapat kedua, Selasa, 19 Agustus 2025. Mereka membantah pernyataan Bupati Sudewo mengenai usulan kenaikan PBB-P2 berasal dari camat dan kepala desa.  

Dalam rapat kedua ini, anggota Pansus DPRD Pati dari PKB, Muhammadun, menyoroti peran Camat Margorejo Arif Fadhillah terkait kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.

Muhammadun mempertanyakan apakah camat ikut mengusulkan kenaikan PBB-P2 tersebut.

“Saya ulang sekali lagi. Jadi, rapat itu ada angka 1000 persen. Bapak tidak menyampaikan siapa yang mengusulkan, tapi dalam hal ini Pak Camat minta diturunkan. Jadi dengan demikian, bahwa apa yang disampaikan Pak Bupati usulan kenaikan PBB-P2 sampai di angka itu adalah usulan camat dan para kepala desa, benar?” tanyanya.

Pertanyaan tersebut sempat membuat Arif Fadhillah terdiam cukup lama dengan ekspresi bingung. Anggota pansus pun memintanya berbicara jujur tanpa rasa takut.

“Jadi saya simpulkan, Pak Camat tidak mengusulkan, tapi menyetujui, begitu?” cecar Muhammadun.

Dukungan agar Arif Fadhillah bicara apa adanya terus mengalir. Akhirnya, ia memberikan klarifikasi.

“Izin Pak, terkait mengusulkan atau tidak mengusulkan, dalam rapat itu terjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.

Pernyataannya tersebut dinilai tidak konsisten dan sempat menuai hujatan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang ikut hadir mengawal jalannya pansus hak angket. Sehingga, ia meralat ucapannya.

“Saya tidak mengusulkan, tapi menyetujui,” katanya.

Arif Fadhillah juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan hanya menjalankan instruksi Bupati Sudewo agar target PBB terpenuhi.

Oleh karena itu, pemerintah kecamatan membuat surat imbauan agar semua desa segera membayar PBB yang telah dinaikkan 250 persen.

“Inovasi kami untuk mencapai target PBB. Harapan kami dengan terbitnya surat ini, bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Hal itu juga ditegaskan oleh Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mengusulkan kenaikan tarif PBB hingga 250 persen.

“Usulan kenaikan PBB itu bukan berasal dari camat atau kepala desa, tapi usulan tersebut dari BPKAD berdasarkan kenaikan NJOP, yang mana camat dan kepala desa dimintai pertimbangan,” ujarnya.

Rapat pansus kedua ini difokuskan pada pemeriksaan dugaan pelanggaran kebijakan bupati terkait kenaikan PBB-P2.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga telah memeriksa Camat Wedarijaksa dan Camat Pati Kota.

Secara keseluruhan, ada 12 poin kebijakan Bupati Pati Sudewo yang tengah didalami Pansus DPRD Pati, antara lain:

  1. Kebijakan Kepegawaian: pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi, dan demosi, termasuk rangkap jabatan yang diduga sarat nepotisme dan tidak sesuai sistem merit.
  2. Proses pengadaan barang dan jasa.
  3. Proyek Infrastruktur: penentuan prioritas pembangunan.
  4. Kebijakan Pajak Daerah: PBB-P2 dan PBJT UMKM yang dinilai tidak aspiratif dan tidak berpihak pada masyarakat.
  5. Dugaan Korupsi DJKA, meski bukan kewenangan daerah.
  6. Pemutusan kontrak THL RSUD, yang dianggap tidak sah karena Direktur RSUD juga dinilai bermasalah.
  7. Penggantian slogan Kabupaten Pati yang dilakukan secara sepihak.
  8. Hambatan pelayanan publik akibat belum dibayarkannya PBB-P2.
  9. Sikap arogan dan intimidatif, termasuk dugaan perampasan donasi serta penertiban penyampaian aspirasi oleh Plt Sekda.
  10. Pembohongan publik, terkait janji kenaikan insentif 14 tahun dan program beasiswa yang tak terealisasi.
  11. Pengangkatan Plt Sekda bermasalah.
  12. Pengelolaan BAZNAS yang dinilai terlalu subjektif dan sarat kepentingan.

Sumber: Lingkar Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniHak AngketPBB 250 Persen
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Terancam Abrasi, Pemkab Jepara Tanam 1000 Mangrove di Kedungmalang

Terancam Abrasi, Pemkab Jepara Tanam 1000 Mangrove di Kedungmalang

12 September 2025
21 Pasangan Resmi Menikah di Nikah Maulid Kota Pekalongan

21 Pasangan Resmi Menikah di Nikah Maulid Kota Pekalongan

20 September 2026
17 Dapur SPPG untuk Program MBG Sudah Berdiri di Kudus

Bupati Kudus Harap SPPG Lakukan Rapid Test di Menu MBG, Cegah Keracunan

13 Februari 2026
Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

28 September 2025
PT Semen Gresik Dukung Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Jawa Tengah

PT Semen Gresik Dukung Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Jawa Tengah

6 Juni 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id