PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

Pati 10

Sudi Rustanto, anggota Pansus DPRD Pati yang masuk menggantkan Joko Wahyudi. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati resmi mencopot Joko Wahyudi sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kebijakan Bupati Sudewo. 

Langkah tersebut merupakan realisasi dari tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam aksi demonstrasi pada Jumat, 19 September 2025 lalu. 

Sebagai gantinya, PDIP menunjuk Sudi Rustanto menjadi anggota Pansus yang baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Sunyono pada Senin, 22 September 2025 usai rapat di ruang fraksi. 

Nantinya pihaknya akan segera bersurat ke Ketua DPRD Pati sebelum dilakukan pelantikan antar waktu dalam paripurna hari Rabu, 24 September 2025 nanti.

“Hari ini kami mengadakan rapat pergantian Pak Joko, beliau datang, dia legowo. Kita minta persetujuan, menyepakati Pak Sudi Rustanto sebagai pengganti Pak Joko. Secepatnya kita bersurat ke ketua DPRD, nanti hari Rabu ditetapkan di perubahan,” kata Suyono.

Terpilihnya Tanto ini, kata Yono, merupakan hasil keputusan bersama seluruh anggota fraksi PDIP. Sehingga mau tidak mau, karena sudah dipilih Tanto diwajibkan untuk menyetujui dan siap berjuang dalam rapat-rapat Pansus ke depan.

“Pertimbangannya adalah kesepakatan, kita tidak punya wewenang muncul nama Mas Tanto. Tadi beliau menyampaikan, kalau teman-teman menyepakati beliau siap,” tambahnya.

Sebagai ketua Fraksi PDIP yang juga anggota Pansus, Suyono menyadari bahwa Joko Wahyudi memang sering absen dalam rapat dengan berbagai alasan. Sehingga ketika masyarakat kemudian meminta adanya pergantian, Joko selaku yang bersangkutan langsung menyetujui dan menyadari akan kekurangannya.

“Jadi Pak Joko alasan tidak hadir di rapat pansus dan beliau mengakui. Alasannya dia izin, mengakui tidak izin,” tandasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version