PATI, Beritajateng.id — Ribuan massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Pati, Jumat, 19 September 2025. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan pihaknya bersama PDI Perjuangan tidak akan mendukung kebijakan Bupati Pati Sudewo yang terbukti melanggar hukum.
Ali yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Pati memastikan DPRD akan konsisten menuntaskan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati.
“Kami akan mengawal dan menyelesaikan Pansus ini setuntas-tuntasnya. DPRD Pati tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Ali hadir bersama Wakil Ketua DPRD II Bambang Susilo (PKB), Wakil Ketua DPRD III Hardi (Gerindra), dan Suwito (PPP). Turut hadir Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi serta Dandim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto.
Dari 13 tuntutan yang disampaikan massa, DPRD menyepakati enam poin utama.
Enam poin itu diantaranya:
1. DPRD mengawal sampai tuntas Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Tidak mengakui serta memakzulkan kebijakan Sudewo sejak dilantik, baik struktural, produk hukum, maupun anggaran (APBD 2025) yang terbukti tidak prosedural, sewenang-wenang, dan sarat KKN
3. DPRD Pati menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta sikap arogan Sudewo sebagai bupati
4. Seluruh anggota DPRD Pati wajib bekerja untuk kemakmuran dan kesejahteraan warga
5. PDI-P diminta konsisten bersama rakyat memakzulkan Sudewo, tidak mengganti Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus, dan mengganti Joko Wahyudi dari pansus karena terindikasi berpihak pada Sudewo
6. Kepada Gerindra sebagai partai pengusung, diminta mengganti Irianto Budi Utomo dari Pansus Hak Angket karena terindikasi berpihak pada Sudewo, mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi Sudewo yang sedang ditangani KPK, serta mendesak DPP Gerindra mencabut status Sudewo sebagai kader maupun anggota partai.
Korlap aksi, Harno, menyampaikan syukur karena tuntutan massa diterima oleh DPRD.
“Alhamdulillah seluruh tuntutan kita disepakati tim hak angket dan dewan. Setelah itu kita akan mengawal sampai selesai,” katanya.
Jurnalis: *Red















