PATI, Beritajateng.id – Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta datang ke Posko Penggalangan Donasi Aksi 13 di Pati yang digelar Aliansi Masyarakat Bersatu di Alun-Alun Kabupaten Pati, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Kedatangan mantan anggota DPR RI dari PDI-P itu untuk memberi dukungan kepada peserta aksi yang tengah melakukan penggalangan dana untuk unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Riyanta menegaskan, GJL mendukung penuh semua kegiatan yang tidak dilarang oleh undang-undang. Menurutnya, momentum yang sedang terjadi di Pati dan menjadi sorotan nasional ini memperlihatkan masyarakat yang semakin cerdas dalam menyikapi kebijakan pemerintah.
“Sekarang ini yang dibutuhkan oleh masyarakat berkaitan dengan kepemimpinan apapun, termasuk saya sebagai Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang diperlukan adalah sikap ing narso sing tulodo. Jadi ketika seseorang itu menjadi pemimpin itu harus bisa diteladani,” ujar Riyanta, dilansir dari video Youtube Pertapa Kendeng TV.
“Kalau dalam apa ajaran Jawa kan ada Sabdo pandhita ratu, keno polawali itu maknanya apa? Sabdo pandito ratu. Ratu itu peraturan. Sabdane ratu siapa yang bersabda? Negara dalam bentuk apa? Dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Jadi, oleh karena itu siapapun yang dipercaya oleh masyarakat untuk melaksanakan fungsi pemerintahan negara, tegakkan hukum!” imbuhnya.
Riyanta menyoroti Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menetapkan kenaikan pajak 20 hingga 100 persen. Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas mengikat, sehingga siapapun yang menjabat harus mematuhinya dan tidak boleh melampaui ketentuan undang-undang.
“Jadi sekali lagi, pegang teguh ajaran-ajaran kepemimpinan Jawa. Siapapun yang jadi pemimpin, ya harus bisa menjadi teladan,” tegasnya.
Meski memberikan catatan, Riyanta menegaskan bahwa ucapannya tidak ditujukan secara khusus kepada Bupati Pati Sudewo, yang telah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Melainkan, untuk umum kepada semua kepala daerah.
Justru Riyanta mengapresiasi sikap Bupati Sudewo yang dengan rendah hati membatalkan kebijakan kenaikan PBB 250 persen setelah mendengar aspirasi warga.
“Jadi kalau berbicara Pak Dewo ada kekhilafan, itu wajar, dan saya sampaikan penghormatan yang tulus kepada Pak Dewo yang telah dengan rendah hati menyampaikan permintaan maaf. Sudah bagus. Kemudian juga berkaitan dengan kenaikan PBB pun juga kembali normal. Jadi ini malah tidak ada kenaikan. Ini satu jiwa besar seorang pemimpin. Nah, ini perlu diapresiasi,” lanjutnya.
Sebagai mantan legislator yang kerap turun langsung mengawasi jalannya pemerintahan, Riyanta menilai aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah hal wajar selama dilakukan sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, sehingga koordinasi dengan aparat keamanan adalah hal penting.
“Polisi itu mitra. Intelijen tugasnya deteksi dini, bukan untuk menakuti. Justru kita harus membantu dengan memberikan informasi apa adanya agar rencana pengamanan bisa berjalan baik,” jelas Riyanta.
Terkait rencana aksi besar pada 13 Agustus 2025 mendatang, Riyanta menyerukan agar tetap berjalan damai dan tidak diwarnai hujatan. Apalagi, kebijakan kenaikan PBB sudah dibatalkan sehingga tarif kembali ke besaran tahun 2024.
“Pemerintah Kabupaten Pati telah merespon keinginan masyarakat, ya itu sudah bagus. Nah, berkaitan dengan aksi 13, ya laksanakan aja sepanjang koridornya, tidak usah menghujat,” pesannya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil