PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan melibatkan peran ulama dan umaro untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pengelolaan sampah mandiri.
Kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo mengaku sudah menyiapkan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di hulu, seperti pembangunan TPS 3R dan TPST. Dengan sistem ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nantinya hanya akan menampung sekitar 10 persen sampah residu.
“Semuanya sudah kami siapkan untuk menyelesaikan persoalan sampah di hulu. Jadi TPA hanya digunakan untuk residu,” ujarnya dalam Pertemuan Silaturahim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan bersama Ulama Umaro di Guest House, Rabu, 8 Oktober 2025
Dalam kesempatan tersebut, Joko mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 41 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
“Membuang sampah sembarangan atau membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan hukumnya haram. Kami harap ini bisa disosialisasikan oleh para ulama kepada jamaah,” jelasnya.
“Mendaur ulang sampah menjadi barang berguna hukumnya fardu kifayah, artinya tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia