PATI, Beritajateng.id – Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) di Kabupaten Pati untuk jenjang SD dan SMP sudah masuk tahun ketujuh.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah, sangat mendukung program GSMS sebagai sarana memperkenalkan kesenian kepada anak-anak sedari dini.
Legislator dari fraksi PKB itu mengatakan bahwa GSMS menjadi langkah strategis dalam menghidupkan kesenian budaya di lingkungan sekolah. Hal itu akan menguatkan materi pelajaran yang berkaitan dengan kesenian sekaliggus menjaga kelestariannya.
“Di dalam materi pembelajaran itu ‘kan ada mata pelajaran kesenian, mungkin bisa menjadi media ajar. Sebagai seniman menjadi media ajar,” ujarnya.
Muntamah yang duduk di Komisi D DPRD Pati, menyampaikan pentingnya memperkenalakan kesenian kepada peserta didik. Sebab mereka merupakan penerus bangsa yang akan menjaga kelestarian seni dan kebudayaan Indonesia.
Muntamah berharap para peserta didik tergugah rasa keingintahuannya dengan adanya GSMS di sekolah.
“Juga memberikan edukasi kepada anak-anak pengenalan seni budaya daerah khususnya budaya lokal supaya tidak punah,” sambungnya.
GSMS pada 2025 akan dilaksanakan dengan menggandeng 23 sekolah yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sedangkan untuk 10 sekolah akan dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Total yang terlibat yakni 33 sekolah terdiri dari SD dan SMP.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati, Tulus Budihardjo, menjelasnkan para seniman akan masuk sekolah dengan gerakan satu sekolah satu seniman. Adapun genre kesenian yang diusung adalah seni lukis, pentas, kriya, ketoprak dan lainnya.
Namun hingga Mei 2024 ini para seniman yang akan dilibatkan dalam GSMS 2025 masih dalam proses perekrutan. “Macam-macam ada seni tari, ada ketoprak, yang jelas kita kemarin kalau tidak salah yang daftar itu ada lukis, ada kriya, kemudian ada seni panggung (pementasan), wayang, ketoprak, barongan ada tari kurang lebih itu,” paparnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)