PATI, Beritajateng.id – Petugas kepolisian dari Polresta Pati berhasil mengamankan sebanyak 30 pelajar sekolah atas dan kejuruan pada Rabu, 8 Agustus 2024. Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di Makam Tionghoa di Dukuh Ngagul, Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombespol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan puluhan pelajar tersebut diduga juga hendak melakukan aksi tawuran.
“Personel mengamankan 30 orang pelajar dari sekolah menengah atas dan kejuruan di Pati. Mereka terindikasi akan melakukan penyerangan secara berkelompok,” kata Kapolsek, Kamis, 8 Agustus 2024.
Petugas membawa ketiga puluh pelajar ke Mapolsek Pati Kota untuk dilakukan pembinaan. Orangtua atau wali murid juga dihadirkan untuk menjemput para pelajar guna memberi efek jera.
“Selanjutnya sebanyak 30 Pelajar tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pati Kota untuk dilakukan identifikasi, pembinaan dengan menghadirkan orangtua/wali murid dan pihak sekolah”, ungkapnya.
Dari hasil pengamanan itu pula, polisi mengamankan sebanyak 4 botol dengan ukuran 1500 ml berisi miras jenis arak putih dan 14 sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para pelajar tersebut diduga ada yang ikut kelompok komunitas Genk Motor, diantaranya Genk Bokor, Genk Bewe, Kampung Utara 23, pati Gangster, Gangs Bandit dan Gank Haik”, tandasnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek menjelaskan upaya dan langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Pati dengan mengundang orangtua/wali daripada para pelajar. Mengundang pihak Kepala sekolah dan memberlakukan wajib lapor ke Polsek Pati bagi para pelajar yang terlibat. Adapun bagi pelajar yang membawa sepeda motor dapat diambil setelah dapat menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)