DPRD Pati Berharap, tidak ada Kebijakan yang Dapat Memicu Kegaduhan Pada Pengisian Perades

Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Pati (Istimewa/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Proses tahapan seleksi perangkat desa (Perades) Kabupaten Pati sudah dimulai. Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo berharap agar para pejabat terkait tidak membuat kebijakan yang dapat memicu kegaduhan di masyarakat.

“Kita berharap, jangan sampai pejabat-pejabat terkait, membuat kebijakan yang dapat memicu kegaduhan di masyarakat,” ungkap Bambang Susilo, pada, Jum’at (11/02).

Himbauan ini merujuk pada isu-isu kericuhan pada proses seleksi yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Mengingat pelantikan Perades bakal berlangsung pada Mei 2023.

“Sehingga, kegaduhan yang terjadi di Kabupaten Blora tidak berlangsung di Kabupaten Pati,” imbuhnya.

Baca Juga

40 Persen DD Untuk BLT, DPR Pati : Hal ini pengaruhi pembangunan infrastruktur desa

Bambang Susilo juga menghimbau kepada para Camat yang wilayahnya melaksanakan pengisian Perades untuk selalu memantau setiap tahapan seleksi. “Setiap Camat harus selalu koordinasi dengan panitia lokal, di desa-desa yang mengajukan pengisian Perades,” terangnya.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB ini juga menjelaskan, kehati-hatian juga bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, proses seleksi Perades di Pati bakal mendapatkan sorotan banyak pihak, mulai dari masyarakat hingga awak media.

“Kami berharap, pelaksanaan pengisian Perades berlangsung secara terbuka, jujur dan adil. Sehingga berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

Harapannya lanjut dia, Perades yang terpilih dapat segera menyesuaikan diri terkait peraturan, tugas pokok dan fungsinya.

“Serta, melaksanakan tugas sebaik-baiknya seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pati nomor 56 tahun 2021,” himbaunya.

Perlu diketahui di Kabupaten Pati saat ini terdapat 570 kekosongan formasi Perades, akan tetapi pada tahun ini Kabupaten Pati hanya menganggarkan untuk 224 formasi Perades saja. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)

Exit mobile version