Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

10 Jabatan Kades Kosong, Pilkades 2025 Rembang Tunggu PP Terbit

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Mei 2025
in Rembang
10 Jabatan Kades Kosong, Pilkades 2025 Rembang Tunggu PP Terbit

Ilustrasi warga saat memilih di Pilkades. (Dok. Pemkab Rembang)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Pilkades 2025 ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa (kades) di sejumlah desa.

Meski begitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, mengatakan bahwa Pemkab tidak bisa langsung memulai tahapan Pilkades. Hal ini lantaran pemkab masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Undang-undangnya sudah ada. Namun, Peraturan Pemerintah sebagai petunjuk teknisnya sampai saat ini belum terbit,” ujar Slamet Haryanto, Kamis, 15 Mei 2025.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Konten Terkait

Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

20 Agustus 2025
SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

20 Agustus 2025

Adapun implikasi dari perubahan ini mengharuskan adanya penyesuaian dalam regulasi pelaksanaan, termasuk mekanisme pemilihan dan penanganan calon tunggal.

Slamet menjelaskan, ada 10 jabatan kades yang kosong. 8 Diantaranya direncanakan menggelar Pilkades reguler, yaitu Desa Logung Kecamatan Sumber, Desa Samaran Kecamatan Pamotan, Desa Ngroto Kecamatan Pancur, Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Bonang Kecamatan Lasem, Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Desa Glebeg dan Landoh Kecamatan Sulang.

Sementara dua desa lainnya akan melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). Dua desa itu yakni Desa Mondoteko Kecamatan Rembang dan Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang. Saat ini, kedua desa tersebut dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Digelarnya Pilkades PAW salah satunya karena meninggal dunia sebelum purna tugas. Contohnya seperti di Mondoteko,” ujar Slamet.

Slamet menjelaskan, penundaan pelaksanaan Pilkades dari tahun 2024 ke 2025 disebabkan karena bertepatan dengan agenda Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada serentak.

Ia berharap Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Pilkades dapat segera diterbitkan agar persiapan dan pelaksanaan di tingkat daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Mudah-mudahan di tahun 2025, kita masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) semoga secepatnya terbit dan kita tindak lanjuti,” tutup Slamet.

Jurnalis: Vicky Rio

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPilkades 2025
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerima insentif dari hasil pungutan pajak daerah. Bonus tersebut...

SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - SMP Negeri 3 Sluke berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 3 dalam lomba Peraturan Baris Berbaris...

Rembang Ajukan Arsip Dagang Batik Lasem sebagai Nominasi MOWCAP 2025

Rembang Ajukan Arsip Dagang Batik Lasem sebagai Nominasi MOWCAP 2025

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengajukan Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad ke-20 sebagai nominasi program Memory...

Pemkab Rembang Beri Apresiasi OPD yang Meraih Penghargaan Tingkat Nasional

Pemkab Rembang Beri Apresiasi OPD yang Meraih Penghargaan Tingkat Nasional

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memberikan apresiasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meraih penghargaan di tingkat...

Next Post
Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Terjadi di Blora, Warga Diminta Waspada

Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Terjadi di Blora, Warga Diminta Waspada

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

12 Agustus 2024
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Istimewa)

Menkes Budi Gunadi Beberkan Cara Cegah Hepatitis Akut

11 Mei 2022
Soal Pembangunan Puskesmas Weleri I Kendal, Bupati Harap Tak Ada Konflik

Soal Pembangunan Puskesmas Weleri I Kendal, Bupati Harap Tak Ada Konflik

8 Agustus 2025
Tutup Bulan Keselamatan K3, PT. Pura Group Apresiasi Karyawan

Tutup Bulan Keselamatan K3, PT. Pura Group Apresiasi Karyawan

27 Februari 2023
Lapas Perempuan Semarang Bebaskan Tahanan Usai dapat Amnesti dari Presiden

Lapas Perempuan Semarang Bebaskan Tahanan Usai dapat Amnesti dari Presiden

3 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id