Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

10 Jabatan Kades Kosong, Pilkades 2025 Rembang Tunggu PP Terbit

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Mei 2025
in Rembang
10 Jabatan Kades Kosong, Pilkades 2025 Rembang Tunggu PP Terbit

Ilustrasi warga saat memilih di Pilkades. (Dok. Pemkab Rembang)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Pilkades 2025 ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa (kades) di sejumlah desa.

Meski begitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, mengatakan bahwa Pemkab tidak bisa langsung memulai tahapan Pilkades. Hal ini lantaran pemkab masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Undang-undangnya sudah ada. Namun, Peraturan Pemerintah sebagai petunjuk teknisnya sampai saat ini belum terbit,” ujar Slamet Haryanto, Kamis, 15 Mei 2025.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Konten Terkait

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
65 Kasus HIV Ditemukan di Rembang, Laki-laki Mendominasi

65 Kasus HIV Ditemukan di Rembang, Laki-laki Mendominasi

3 Juli 2025

Adapun implikasi dari perubahan ini mengharuskan adanya penyesuaian dalam regulasi pelaksanaan, termasuk mekanisme pemilihan dan penanganan calon tunggal.

Slamet menjelaskan, ada 10 jabatan kades yang kosong. 8 Diantaranya direncanakan menggelar Pilkades reguler, yaitu Desa Logung Kecamatan Sumber, Desa Samaran Kecamatan Pamotan, Desa Ngroto Kecamatan Pancur, Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Bonang Kecamatan Lasem, Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Desa Glebeg dan Landoh Kecamatan Sulang.

Sementara dua desa lainnya akan melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). Dua desa itu yakni Desa Mondoteko Kecamatan Rembang dan Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang. Saat ini, kedua desa tersebut dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Digelarnya Pilkades PAW salah satunya karena meninggal dunia sebelum purna tugas. Contohnya seperti di Mondoteko,” ujar Slamet.

Slamet menjelaskan, penundaan pelaksanaan Pilkades dari tahun 2024 ke 2025 disebabkan karena bertepatan dengan agenda Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada serentak.

Ia berharap Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Pilkades dapat segera diterbitkan agar persiapan dan pelaksanaan di tingkat daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Mudah-mudahan di tahun 2025, kita masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) semoga secepatnya terbit dan kita tindak lanjuti,” tutup Slamet.

Jurnalis: Vicky Rio

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPilkades 2025
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Salah satu destinasi wisata di Kabupaten Rembang yakni Pulau Gede terancam hilang akibat abrasi yang semakin parah....

65 Kasus HIV Ditemukan di Rembang, Laki-laki Mendominasi

65 Kasus HIV Ditemukan di Rembang, Laki-laki Mendominasi

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sebanyak 65 kasus HIV ditemukan di Kabupaten Rembang selama kurun waktu lima bulan sejak Januari-Mei 2025.  Dinas...

Pendapatan Daerah Rembang Capai Rp 2,04 Triliun Sepanjang 2024

Pendapatan Daerah Rembang Capai Rp 2,04 Triliun Sepanjang 2024

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencatat Pendapatan Daerah sepanjang 2024 sebesar Rp 2,04 triliun atau 97,42 persen dari...

20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan lokal.  Dana ini akan...

Next Post
Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Terjadi di Blora, Warga Diminta Waspada

Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Terjadi di Blora, Warga Diminta Waspada

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

H. Wardjono, S.Ag., Anggota Komisi D DPRD Pati. (Istimewa)

DPRD Pati Tak Setuju Pembangunan IKN, Wardjono: Pemerintah Harus Fokus Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi

31 Maret 2022
Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemkot Salatiga Tembus Rp 151 Miliar

Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemkot Salatiga Tembus Rp 151 Miliar

15 April 2025
Menjadi Langganan Juara Sepak Takraw, Ini Pesan Ketua DPRD Kendal Makmun

Menjadi Langganan Juara Sepak Takraw, Ini Pesan Ketua DPRD Kendal Makmun

20 September 2022
Anggota DPRD Pati, Muntamah. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Sebut Sosok Kartini Era Sekarang

21 April 2022
Dico Kantongi Tiket Pilwalkot Semarang setelah NasDem Gabung Koalisi Golkar-PSI

Dico Kantongi Tiket Pilwalkot Semarang setelah NasDem Gabung Koalisi Golkar-PSI

17 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id