REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang telah melengkapi alat pencetak KTP elektronik (e-KTP) di seluruh kecamatan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, S.IP., menjelaskan penambahan alat cetak ini dilakukan secara bertahap.
“Untuk saat ini, alat cetak KTP sudah tersedia di 14 kecamatan semuanya. Tahun ini penambahannya dua unit di pertengahan tahun sekitar bulan Juli, kemudian dua lagi di anggaran perubahan, sehingga sudah tuntas,” ujarnya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Dengan adanya alat pencetak di setiap kecamatan, warga cukup melakukan pendaftaran secara online dari desa, kemudian mengambil kartu fisiknya di kantor kecamatan masing-masing.
“Tujuannya supaya ter-record dan supaya di kecamatannya tidak usah antre, tinggal ngambil,” imbuhnya.
Selain mencetak KTP elektronik, alat tersebut juga dapat digunakan untuk mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia di atas 5 tahun hingga 16 tahun.
Sebelumnya, beberapa kecamatan harus berbagi mesin cetak. Misalnya Kecamatan Bulu mencetak di Sulang, dan Kecamatan Sluke mencetak di Lasem. Namun kini semua wilayah sudah mandiri.
Khusus untuk Kecamatan Rembang, pelayanan pencetakan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan alasan fasilitas yang lebih lengkap dan representatif.
Sementara itu, dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen pindah masih dapat dicetak di tingkat desa karena tidak membutuhkan alat khusus.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia


















