Pemkab Rembang Temukan Indikasi Pencemaran Lingkungan di Banyudono

Kepala DLH Rembang Ika Himawan Afandi. (Dok. Pemkab Rembang)

REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori. Temuan ini selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi warga Desa Banyudono yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai bersama DPRD Rembang, beberapa waktu lalu. 

Dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan dampak limbah dari dua pabrik yang beroperasi di wilayah mereka. Dampak yang dirasakan meliputi bau menyengat hingga dugaan pencemaran di kawasan pantai.

Warga Kaliori Rembang Keluhkan Bau Tak Sedap, Diduga dari 2 Pabrik Ikan

Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD Rembang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan mengkaji kondisi lapangan. 

Kepala DLH Rembang Ika Himawan Afandi menyampaikan bahwa dari dua perusahaan yang diadukan, satu diantaranya telah memenuhi ketentuan karena memiliki izin lengkap.

“Yang satu PT sudah sesuai karena mereka juga sudah mengantongi izin,” jelas Ika, Kamis, 17 Juli 2025.

Sementara di perusahaan lainnya, tim menemukan beberapa indikasi pelanggaran. Di antaranya dugaan pembuangan limbah ke saluran air serta keberadaan paralon di lahan milik warga.

“Ada paralon yang dibuang ke lahannya pemilik. Tapi mereka beralasan sudah tidak difungsikan. Warga menuntut untuk dibongkar dan pihak perusahaan siap,” tambahnya.

Pihaknya juga menyoroti keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari proses pengeringan limbah yang belum sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan.

Ika menegaskan bahwa DLH akan menyampaikan seluruh temuan tersebut kepada DPRD Rembang agar dijadikan dasar dalam menyusun rekomendasi ke kementerian.

“Biar dewan merekomendasikan ke kementerian. Karena ini sudah menjadi kewenangan pusat, kami hanya menyampaikan rekomendasi teknis,” tandasnya. 

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil

Exit mobile version