Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Oktober 2025
in Rembang
Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

Dindagkop UKM Kabupaten Rembang saat menggelar sosialisasi SOP baru pelayanan tera ulang bagi pemilik UTTP, Kamis (23/10). (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

827
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelanggan yang diikuti para pemilik UTTP (Unit Timbangan, Takar, Ukur, dan Perlengkapannya).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara dan ketentuan baru pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Rembang.

“Pesertanya kita klasterkan menjadi dua. Pertama untuk kelompok jembatan timbang dan sejenisnya, kemudian (hari selanjutnya) giliran SPBU,” jelas Kepala Dindagkop UKM Rembang, Muhammad Mahfudz, Kamis, 23 Oktober 2025.

Mahfudz menambahkan, peserta berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari toko, pengusaha tambang, hingga pelaku usaha di sektor transportasi dan perdagangan.

“Pokoknya semua yang menggunakan alat ukur timbangan untuk menjual produknya ikut kita undang,” jelasnya.

Menurutnya sosialisasi ini penting karena adanya perubahan regulasi dalam pelayanan tera dan tera ulang setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Di Undang-Undang itu disebutkan bahwa pelayanan jasa tera tidak lagi dikenakan retribusi. Jadi pemerintah daerah sudah tidak memungut biaya pelayanan tera,” paparnya.

Perubahan kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan profesionalitas layanan publik di bidang metrologi legal.

“Sekarang semuanya gratis, nol rupiah. Jadi jangan lagi ada yang memberikan sesuatu kepada petugas. Kita ingin pelayanan metrologi ini berjalan bersih dan profesional,” tegasnya.

Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniTera Ulang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Siaga Hijau, Ini Kondisi Terkini Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo di Blora

Siaga Hijau, Ini Kondisi Terkini Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo di Blora

17 Desember 2024
4 Tahun Rusak, Bupati Harno Segera Perbaiki Jalan di Sisi Barat Pasar Rembang

4 Tahun Rusak, Bupati Harno Segera Perbaiki Jalan di Sisi Barat Pasar Rembang

8 Juli 2025
Dinkominfo Rembang Gelar Forum Satu Data untuk Sinkronisasi

Dinkominfo Rembang Gelar Forum Satu Data untuk Sinkronisasi

30 Oktober 2025
Pemkot Salatiga Hapus Denda dan Beri Diskon 10% PBB-P2 Hingga Agustus

Pemkot Salatiga Hapus Denda dan Beri Diskon 10% PBB-P2 Hingga Agustus

23 Juli 2025
Lulusan SPPI Blora Belum Terima Gaji Magang, Kodim: Ranahnya BGN

Lulusan SPPI Blora Belum Terima Gaji Magang, Kodim: Ranahnya BGN

23 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id