Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tunggakan PBB Rembang Capai Rp 36 M, Solusi Penghapusan Ditawarkan

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Juli 2025
in Rembang, Politik
Tunggakan PBB Rembang Capai Rp 36 M, Solusi Penghapusan Ditawarkan

Pemkab Rembang saat membahas tunggakan pajak bersama BPPKAD, Dinpermades, dan Camat se-Kabupaten Rembang pada 23 Juli 2025 lalu di Pendopo Rumah Dinas Bupati. (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Harno mengadakan rapat terkait Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersama BPPKAD, Dinpermades, dan Camat se-Kabupaten Rembang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rembang, Rabu, 23 Juli 2025.

Upaya ini merupakan respon lanjutan dari temuan adanya tunggakan pajak sebesar Rp 36 miliar di tahun 2024.

“Dalam kesempatan kali ini (secara) khusus adalah membahas berita-berita, informasi-informasi tentang pendapatan daerah, yang mana kemarin ada tunggakan piutang Rp 36 miliar. Ternyata itu adalah piutang dari 2008 (sebanyak) Rp 11 miliar,” ungkap Harno.

Dalam kesempatan itu, Sumarni, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang menawarkan solusi untuk menghapus piutang PBB.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

150 Pejabat Baru di Rembang Dilantik, Ini Nama-nama dan Posisinya

24 Oktober 2025
Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

24 Oktober 2025

Menurutnya, langkah ini memiliki dasar hukum kuat yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2023 Pasal 87 Ayat 3, yang menyatakan bahwa piutang pajak yang tidak mungkin ditagih lagi karena telah kadaluarsa, dapat dihapuskan. 

Ketentuan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2003 Pasal 135 Ayat 3 yang menyatakan piutang pajak yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kadaluarsa dapat dihapuskan.

“Ketika kita nanti melakukan penghapusan piutang PBB tidak melanggar aturan hukum,” tegas Sumarni.

Namun, dengan adanya potensi kehilangan tunggakan pajak yang wajib dibayarkan dalam proses pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Sumarni menegaskan bahwa penghapusan piutang dilakukan hanya secara administratif, yakni dalam pencatatan akuntansi dan laporan neraca keuangan. Namun hak penagihan tetap ada.

“Kita hanya sebatas melakukan penghapusan secara administrasi atau secara akuntansinya di pembukuannya saja, laporan akuntansi untuk neraca laporan keuangannya, tapi tidak menghilangkan hak tagih,” jelas Sumarni.

Tunggakan Pajak Daerah di Rembang Makin Naik, PBB Paling Banyak

Anggota Komisi II DPRD Rembang Joko Suprihadi mengatakan bahwa dengan skema penghapusan itu maka piutang PBB bisa signifikan berkurang. Namun, ia meminta agar rencana itu dikaji dengan serius.

“Jadi kan itu memang regulasi, kalau memang dilakukan ya tidak masalah sehingga dalam LHP setiap tahun itu tidak selalu muncul, tetapi sebelum dihapuskan kita minta untuk diverifikasi dulu, kalau memang lokusnya ada, kemudian wajib pajaknya ada, itu jangan sampai serta merta dihapuskan, harus ditagih,” kata Joko.

Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPBB
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Konsep Otomatis

150 Pejabat Baru di Rembang Dilantik, Ini Nama-nama dan Posisinya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Rembang melantik sebanyak 150 pejabat baru pada Kamis, 23 Oktober 2025. Ratusan Pegawai Negeri Sipil...

Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelanggan yang diikuti...

Pemkab Rembang Dorong NakerBisa Jadi Wadah Integrasi Pencari Kerja dan Perusahaan

Pemkab Rembang Dorong NakerBisa Jadi Wadah Integrasi Pencari Kerja dan Perusahaan

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi NakerBisa (Tenaga Kerja Rembang yang Berani, Inovatif, Santun, dan...

150 Pejabat Baru Diminta Memberi Kontribusi Terbaik untuk Rembang

150 Pejabat Baru Diminta Memberi Kontribusi Terbaik untuk Rembang

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melantik 150 pejabat baru pada Kamis, 23 Oktober 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah...

Next Post
Hadiri Peluncuran Logo HUT RI, Bupati Semarang Imbau Warga Pasang Bendera

Hadiri Peluncuran Logo HUT RI, Bupati Semarang Imbau Warga Pasang Bendera

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

31 Agustus 2025
Anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Suriyanto Dukung Tradisi Sedekah Laut dan Bumi

11 Mei 2022
Program MBG di Pati Bakal Dipantau BPOM, Anggota DPR RI Sebut Agar Makanan Aman

Program MBG di Pati Bakal Dipantau BPOM, Anggota DPR RI Sebut Agar Makanan Aman

27 April 2025
Siswanto Kembali Terpilih Jadi Ketua Golkar Blora untuk Ketiga Kalinya, Targetkan 9.000 Kader

Siswanto Kembali Terpilih Jadi Ketua Golkar Blora untuk Ketiga Kalinya, Targetkan 9.000 Kader

10 September 2025
Ratusan Koper Milik Calhaj Rembang Akan Dikirim ke Solo Nanti Malam

Ratusan Koper Milik Calhaj Rembang Akan Dikirim ke Solo Nanti Malam

16 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id