Usut Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik di Banyudono Rembang, Tim Dibentuk

Rembang 12

DPRD Rembang saat mengadakan audiensi bersama warga Desa Banyudono dengan pihak perusahaan setempat terkait dugaan pencemaran limbah, Kamis, (16/10). (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

REMBANG, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang bersama warga dan pihak perusahaan setempat sepakat membentuk Tim Penyelesaian Masalah Pencemaran untuk menangani dugaan pencemaran limbah pabrik di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori.

Tim ini dibentuk saat audiensi warga dan pihak pabrik di ruang paripurna DPRD Rembang pada Kamis, 16 Oktober 2025. 

Kepala Bagian Hukum Setda Rembang, Dedhy Nugraha mengatakan tim ini dibentuk agar penanganan permasalahan lingkungan berjalan transparan dan dapat dipantau semua pihak.

“Supaya audiensi ini ada hasil konkretnya, tim ini nanti bisa melakukan kegiatan bersama-sama yang diketahui semua pihak. Mau uji lab, mau cek lokasi, atau langkah lainnya, semuanya diketahui bersama sehingga hasilnya lebih bisa dipercaya,” ujarnya.

Dedhy menegaskan pembentukan tim bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan pencemaran di Banyudono.

“Diharapkan semua pihak terbuka agar permasalahan dapat segera terselesaikan dan tidak melebar hingga ke masalah hukum,” tegasnya.

Tim tersebut akan fokus pada tiga aspek hukum dalam penanganan pencemaran limbah pabrik di Desa Banyudono yakni pidana, perdata, dan administrasi negara.

Sementara itu, Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf menyatakan dukungannya atas pembentukan tim tersebut. Ia menjelaskan, tim terdiri atas tiga orang dari unsur pemerintah daerah (Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Setda, dan Camat Kaliori), lima perwakilan warga Banyudono, serta dua anggota DPRD sebagai pendamping.

“Nanti hasil temuan dari tim ini dilaporkan ke DPRD. Kami harap tim bisa fokus pada persoalan pencemaran lingkungan sebagai prioritas utama, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan selanjutnya,” pungkas Rouf.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version