Pemkab Kendal Akan Tarik Pajak Kos-kosan Sebesar 10 Persen dari Tarif Per Pintu
KENDAL, Beritajateng.id - Mulai tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Kendal akan menarik pajak usaha kos-kosan sebesar 10 persen dari tarif per-pintu. ...
KENDAL, Beritajateng.id - Mulai tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Kendal akan menarik pajak usaha kos-kosan sebesar 10 persen dari tarif per-pintu. ...
KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima izin cerai sepanjang tahun...
Read moreDetails© 2021 Beritajateng.id