Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Nekat Membunuh Mantan Kekasih, Pelaku di Jepalo Pati Terancam Hukuman Mati

Utia Afidah by Utia Afidah
7 September 2024
in Hot News
Nekat Membunuh Mantan Kekasih, Pelaku di Jepalo Pati Terancam Hukuman Mati

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, didampingi Kasi Humas Polresta Pati IPDA Muji Sutrisna. (Dok. Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pelaku pembunuhan dengan cara menusuk pisau ke bagian perut yang dilakukan oleh pria berinisial S (32) di Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati terancam hukuman mati. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin pada Kamis, 5 September 2024.

Atas peristiwa tersebut, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP atau 335 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

“Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau kurungan selama-lamanya 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Ancaman hukuman seumur hidup ini disangkakan kepada pelaku berdasarkan penelusuran polisi tentang motif pelaku membunuh korban. Hasil investigasi mengungkap bahwa pelaku memiliki dendam dengan korban berinisial SU (24) yang merupakan tetangganya sendiri.

Konten Terkait

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025

Kompol Alfan menjelaskan, S dan SU sebelumnya adalah pasangan kekasih. Tetapi karena SU menikah dengan pria lain, S merasa tidak terima dan menyimpan dendam. Alasan itulah yang kemudian membuat S merencanakan pembunuhan terhadap SU yang saat ini sudah dikaruniai anak berusia 5 bulan.

Setelah mendapatkan luka tusuk di bagian perut pada Selasa, 3 September 2024, korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Keluarga Sehat (KSH) Tayu. Namun, keesokan harinya pada Rabu, 4 September 2024 korban dinyatakan meninggal dunia pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, pelaku yang mencoba bunuh diri setelah menusuk korban dengan cara yang sama, hingga kini masih menjalani perawatan di RS KSH Tayu.

Kompol Alfan mengatakan, kondisi pelaku saat ini semakin membaik dan dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindakannya.

”Tersangka masih dirawat di KSH. Selasa kemarin sempat dioperasi dan saat ini masih dirawat. Mengalami luka di leher dan perutnya. Kondisi sudah sadar sehingga bisa dimintai keterangan,” pungkasya.

Setelah pulih, tersangka akan segera menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita pati tekrini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dewan Pati Tindaklanjuti Laporan LPG 3 Kg Dijual Lebih Mahal dari HET, Ini Hasilnya

Dewan Pati Tindaklanjuti Laporan LPG 3 Kg Dijual Lebih Mahal dari HET, Ini Hasilnya

by Utia Afidah
27 Maret 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Usai mendapat aduan dari masyarakat mengenai stok LPG 3 kg yang saat ini langka dan harga yang...

Krisis Pasokan dan Kerusakan Pipa, PDAM Pati Naikkan Tarif Pembayaran Air

Krisis Pasokan dan Kerusakan Pipa, PDAM Pati Naikkan Tarif Pembayaran Air

by Utia Afidah
6 September 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Musim kemarau yang melanda Kabupaten Pati dalam beberapa bulan terakhir membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta...

Ormas Mantra Komitmen Pantau Kebijakan Sosial hingga Pendidikan di Pati

Ormas Mantra Komitmen Pantau Kebijakan Sosial hingga Pendidikan di Pati

by Ulfa Puspa
2 September 2024
0

PATI – Ketua Umum Ormas Mantra (Masyarakat Penjaga Nusantara), Cahya Basuki, menegaskan bahwa ormas Mantra komitmen mengawal penyaluran bantuan sosial,...

DPRD Pati: UHC Award Harus Diwujudkan dalam Pelayanan Kesehatan Nyata

DPRD Pati: UHC Award Harus Diwujudkan dalam Pelayanan Kesehatan Nyata

by RD Mahendra
21 Agustus 2024
0

PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan....

Next Post
Pertahankan Cita Rasa Rumahan, Generasi ke Tiga Terasi dari Leran Rembang Mampu Bersaing

Pertahankan Cita Rasa Rumahan, Generasi ke Tiga Terasi dari Leran Rembang Mampu Bersaing

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sepi Pembeli, Pedagang Minta Promosi Rembang Expo Lebih Digencarkan

Sepi Pembeli, Pedagang Minta Promosi Rembang Expo Lebih Digencarkan

31 Juli 2025
Setahun Pasca Kebakaran, Pembangunan Pasar Ngawen Blora Terkendala Anggaran

Setahun Pasca Kebakaran, Pembangunan Pasar Ngawen Blora Terkendala Anggaran

16 Januari 2025
Website Pemkab Blora Sering Diretas, Sekda Minta Data di Back-Up Tiap Hari

Website Pemkab Blora Sering Diretas, Sekda Minta Data di Back-Up Tiap Hari

16 Maret 2025
Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

22 Mei 2025
Truk Tambang di Kendal Diminta Ikut Patuhi Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Truk Tambang di Kendal Diminta Ikut Patuhi Aturan Pembatasan Angkutan Barang

30 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id