Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Nekat Membunuh Mantan Kekasih, Pelaku di Jepalo Pati Terancam Hukuman Mati

Utia Afidah by Utia Afidah
7 September 2024
in Hot News
Nekat Membunuh Mantan Kekasih, Pelaku di Jepalo Pati Terancam Hukuman Mati

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, didampingi Kasi Humas Polresta Pati IPDA Muji Sutrisna. (Dok. Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pelaku pembunuhan dengan cara menusuk pisau ke bagian perut yang dilakukan oleh pria berinisial S (32) di Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati terancam hukuman mati. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin pada Kamis, 5 September 2024.

Atas peristiwa tersebut, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP atau 335 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

“Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau kurungan selama-lamanya 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Ancaman hukuman seumur hidup ini disangkakan kepada pelaku berdasarkan penelusuran polisi tentang motif pelaku membunuh korban. Hasil investigasi mengungkap bahwa pelaku memiliki dendam dengan korban berinisial SU (24) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kompol Alfan menjelaskan, S dan SU sebelumnya adalah pasangan kekasih. Tetapi karena SU menikah dengan pria lain, S merasa tidak terima dan menyimpan dendam. Alasan itulah yang kemudian membuat S merencanakan pembunuhan terhadap SU yang saat ini sudah dikaruniai anak berusia 5 bulan.

Setelah mendapatkan luka tusuk di bagian perut pada Selasa, 3 September 2024, korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Keluarga Sehat (KSH) Tayu. Namun, keesokan harinya pada Rabu, 4 September 2024 korban dinyatakan meninggal dunia pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, pelaku yang mencoba bunuh diri setelah menusuk korban dengan cara yang sama, hingga kini masih menjalani perawatan di RS KSH Tayu.

Kompol Alfan mengatakan, kondisi pelaku saat ini semakin membaik dan dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindakannya.

”Tersangka masih dirawat di KSH. Selasa kemarin sempat dioperasi dan saat ini masih dirawat. Mengalami luka di leher dan perutnya. Kondisi sudah sadar sehingga bisa dimintai keterangan,” pungkasya.

Setelah pulih, tersangka akan segera menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita pati tekrini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

DPRD Pati Kawal Perencanaan Pembangunan di Forum Perangkat Daerah

Bambang Susilo Ajak Warga Pati Tingkatkan Ibadah di 10 Hari Terakhir Ramadan

by Utia Afidah
12 Maret 2026
0

PATI, Beritajateng.id -  Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, mengajak warga Kabupaten Pati untuk meningkatkan ibadah di 10 hari...

Dewan Pati Tindaklanjuti Laporan LPG 3 Kg Dijual Lebih Mahal dari HET, Ini Hasilnya

Dewan Pati Tindaklanjuti Laporan LPG 3 Kg Dijual Lebih Mahal dari HET, Ini Hasilnya

by Utia Afidah
27 Maret 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Usai mendapat aduan dari masyarakat mengenai stok LPG 3 kg yang saat ini langka dan harga yang...

Krisis Pasokan dan Kerusakan Pipa, PDAM Pati Naikkan Tarif Pembayaran Air

Krisis Pasokan dan Kerusakan Pipa, PDAM Pati Naikkan Tarif Pembayaran Air

by Utia Afidah
6 September 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Musim kemarau yang melanda Kabupaten Pati dalam beberapa bulan terakhir membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta...

Ormas Mantra Komitmen Pantau Kebijakan Sosial hingga Pendidikan di Pati

Ormas Mantra Komitmen Pantau Kebijakan Sosial hingga Pendidikan di Pati

by Ulfa Puspa
2 September 2024
0

PATI – Ketua Umum Ormas Mantra (Masyarakat Penjaga Nusantara), Cahya Basuki, menegaskan bahwa ormas Mantra komitmen mengawal penyaluran bantuan sosial,...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat ditemui awak media di ruang sidang paripurna pada Senin (25/4). (ARF/Beritajateng.id)

Ditunda, Pengesahan Raperda Disabilitas Pati Dijadwal Ulang Kamis Mendatang

25 April 2022
Wakil Ketua III DPRD Pati, H. Muhammadun saat memimpin Rapat Paripurna, Senin (23/05). (ARF/Beritajateng.id)

Rapat Paripurna terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Pati Digelar

25 Mei 2022
50.828 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu Per Orang

50.828 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu Per Orang

24 Maret 2025
Dugaan Nepotisme Rekrutmen PPPK Rembang, Begini Tanggapan Kepala Dindikpora

Dugaan Nepotisme Rekrutmen PPPK Rembang, Begini Tanggapan Kepala Dindikpora

5 Maret 2025
Kerusakan Jalan Karangjati-Ngobo, DPU Semarang: Akan Jadi Prioritas

Kerusakan Jalan Karangjati-Ngobo, DPU Semarang: Akan Jadi Prioritas

14 Juni 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id