Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Lima Pelaku Pembacokan di Getasrejo Ditangkap, 2 Diantarnya Masih di Bawah Umur

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
10 September 2024
in Berita
Lima Pelaku Pembacokan di Getasrejo Ditangkap, 2 Diantarnya Masih di Bawah Umur

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Grobogan menunjukan barang bukti berupa celurit Panjang pada Selasa (10/9). (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

824
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

beritajateng.idGROBOGAN, Beritajateng.id – Tiga orang dari lima orang pemuda ditahan polres Grobogan dikarenakan melakukan pembacokan seorang anak di bawah umur yang diduga salah sasaran.

Hal itu, diungkapkan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat melakukan Konferensi pers di Mapolres Grobogan, Selasa 10 September 2024).

Lima orang pelaku itu ialah Aldo, Rian, dan Najib warga Purwodadi. Sementara, dua orang lainya ialah F dan A yang masih berada di bawah umur.

Kapolres Grobogan mengatakan insiden pembacokan bermula atas adanya janjian dua geng pemuda di Grobogan hendak melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

Pada waktu yang disepakati, salah satu geng datang ke lokasi yang telah ditentukan yaitu bundaran Getasrejo, Grobogan.

“Saat bersamaan korban melintas, dikira geng yang hadir itu ada geng yang menantangnya. Kemudian salah satu melakukan pembacokan kepada korban,” jelas Kapolres Grobogan.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, dan orang tua melapork ke Polres Grobogan terkait kejadian yang menimpa anaknya.

Pada proses penyelidikan, Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap lima orang tersangka.

“Satu orang pelaku pembacokan, dan empat orang lainya ditangkap karena dengan kepemilikan senjata tajam berupa celurit panjang,” tambahya.

Polisi tidak melakukan penahanan terkait pelaku yang masih anak-anak atau di bawah umur. Pelaku di bawah umur akan dikenakan pasal 80 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak. Selain itu juga pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 12 Tahun 1951.

“Para pelaku nantinya akan diancam dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 10 tahun penjara,” imbuhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan terkinipembacokan
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

by Utia Afidah
2 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan percepatan untuk mencapai target satu hektar 10 ton padi. Percepatan dilakukan dengan sosialisasi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Arus Balik Lebaran, Ratusan Bus Padati Terminal Kembangjoyo Pati

Arus Balik Lebaran, Ratusan Bus Padati Terminal Kembangjoyo Pati

25 Maret 2026
Ketua DPRD Pati Minta Data KK Peserta PPDB SMAN dan SMKN se-Kabupaten Pati Dibuka

Ketua DPRD Pati Minta Data KK Peserta PPDB SMAN dan SMKN se-Kabupaten Pati Dibuka

10 Juli 2024
Diusulkan Rp2,6 Juta, UMK 2026 Salatiga Tunggu Penetapan Gubernur

Buruh Jateng Usulkan THR Dibayarkan H-14 Sebelum Lebaran

8 Maret 2026
Bupati Jepara Akan Kaji Usulan Desa Kelola Program MBG

Bupati Jepara Akan Kaji Usulan Desa Kelola Program MBG

25 Juli 2025
Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

1 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id