PATI, Beritajateng.id – Gonjang-ganjing dunia politik di tanah air saat ini membuat Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati, Ali Badrudin khawatir. Menurutnya, ketidakstabilan politik tersebut dapat memicu kecurangan dan konflik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada November mendatang. Melihat kondisi tersebut, Ali mewanti-wanti penyelenggara pemilu seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) agar bertindak netral dan sesuai peraturan dalam menjalan tugas.
Kekhawatiran Ali dilandasi adanya koalisi besar partai politik di tingkat pusat. Ia merasa cemas hal tersebut akan mencederai nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, besar kemungkinan konflik politik di tingkat pusat akan memberikan dampak ke daerah.
”Kami himbau kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Pati. KPU menjadi penyelenggara yang adil, netral dan baik. Bawaslu Pati benar-benar menjadi wasit yang baik dan tegas. Bila ada satu dari paslon melanggar aturan ya ditindaklanjuti dengan tegas,” kata Ali.
Ali menyoroti keikutsertaan beberapa pejabat seperti kepala desa dalam kampanye politik praktis untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Menurutnya, keterlibatan kepala desa maupun perangkat desa sangat tidak etis dan memicu pelanggaran etika. Sebab itu, Ali mengingatkan KPU dan Bawaslu agar dapat menjaga kondusifitas Pilkada 2024.
Dengan pengawasan dan tindakan yang tegas kepada para pelanggar, Ali meyakini Pilkada 2024 akan berjalan kondusif dan melahirkan pemimpin yang amanah di Kabupaten Pati.
”Saya meyakini, penyelenggaraan yang baik, independen dan adil akan menjadikan Pilkada 2024 yang berkualitas, dengan Pilkada Pati yang baik maka akan menghasilkan pemimpin yang baik,” tandasnya.
Ali berharap hal-hal seperti tindakan intimidasi selama masa kampanye tidak terjadi untuk memenangkan satu calon. Ia menilai saat ini masyarakat dapat memilih dengan baik seorang pemimpin yang berkualitas untuk Kabupaten Pati.
Politisi dari PDIP tersebut meminta para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk bertindak netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Meski ASN punya hak pilih, mereka tidak serta-merta bisa terlibat dalam dunia politik begitu saja. Pose jari saja dilarang, apalagi turut serta, kan sangat tidak boleh,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)