PATI, Beritajateng.id – Kabar kurang sedap menimpa PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati, mantan karyawan PDAM Pati berinisial JDF (34) terciduk sebagai tersangka penggelapan dan penipuan bermodus bisa memasukan karyawan ke PDAM Pati dengan membayar sejumlah uang.
Namun, salah satu korban yang sudah membayar tak jua dipanggil bekerja. Akibatnya JDF dilaporkan ke polisi dan kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Pati.
Berdasarkan pengakuan JDF, sebelumnya ia berhasil memasukkan sejumlah karyawan untuk bekerja di PDAM Pati dengan upeti Rp 100 juta. Uang upeti itu kemudian disetorkan ke Direktur PDAM Pati, dan dia sendiri mengantongi Rp 35 juta, yang ia gunakan untuk berbagai kebutuhan.
“Dari dulu (sejak 2021) memang sering bawa orang ke situ. Masuk. Lewat Direktur saya,” tutur JDF.
Tipu Warga Rp 100 Juta, Mantan Karyawan PDAM Pati Ngaku Setor ke Direktur
Direktur PDAM Pati sendiri telah menepis tudingan yang tertuju padanya. JDF mengaku diperintah pimpinannya yakni Kabag, sedangkan JDF kala itu adalah Kasubag.
“Tidak benar (dia setor ke pimpinan Rp 65 juta). Kebanyakan di sini tidak menggunakan uang. Prosesnya di sini siapapun yang melamar silahkan. Orang-orang yang sudah kena tipu tersebut, lamarannya tidak sampai ke sini,” kilah Direktur PDAM Pati, Bambang Soemantri.
Meskipun sudah berkilah, namun publik tidak percaya. Bahkan, baru-baru ini Bupati Pati Sudewo dengan terang-terangan melakukan bersih-bersih pemerintahan, karena menyadari bahwa pemerintahan sebelumnya meninggalkan banyak permasalahan, termasuk praktik jual beli jabatan.
“Saya prihatin dengan adanya kasus di PDAM Pati ini dan mendukung kasus ini diusut tuntas dan menyeluruh,” tegas Bupati Sudewo saat dikonfirmasi, pada Senin, 28 April 2025.
Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati, Bupati Sudewo menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga meminta kepada semua pegawai PDAM untuk menjaga integritas dalam rangka melayani masyarakat.
“Jangan sampai hal ini terulang. Saya dukung Polresta Pati melakukan penegakan hukum. Saya juga meminta semua semua pegawai PDAM menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” pesannya. (Lingkar Network | Nailin RA – Beritajateng.id)