Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Agustus 2025
in Kota Semarang
Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (19/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama DPRD sepakat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016 mengenai izin pembuangan air limbah dan pemanfaatan air limbah.

Kesepakatan pencabutan Perda pengolahan air limbah itu muncul di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Selasa, 19 Agustus 2025. Hal ini lantaran perda tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan dinamika saat ini.

“Salah satu hal yang menjadi persoalan lingkungan yang paling utama adalah pengolahan air limbah domestik maupun air limbah industri,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Semarang, Muzayinul Arif, Selasa, 19 Agustus 2025. 

Ia menjelaskan, perda itu sudah tidak sesuai dengan UU Lingkungan Hidup terbaru, sehingga pihaknya akan merancang perda baru.

“Saat ini kami sedang merancang perda baru yang sinkron dengan peraturan pusat,” jelas dia.

Menurutnya, sumber daya air semakin menurun akibat eksploitasi masyarakat dan cara pengelolaan limbah yang tidak benar. 

“Belum lagi semua aktivitas industri banyak yang memanfaatkan badan-badan sungai untuk tempat pembuangan limbah, dan bahkan ini berlangsung secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, rancangan perda baru akan menitikberatkan pada perlindungan sumber daya air dan jaminan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Ngesti Nugraha menegaskan akan memperketat pengawasan penanganan limbah air ini.

“Kami juga perlu melakukan antisipasi serta melakukan pengawasan yang lebih ketat di lapangan, melalui landasan hukum yang sesuai dengan dinamika di daerah Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Mei 2025 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang mencatat kualitas air Sungai Kaligung di Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur terbukti tercemar.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kandungan air telah melebihi ambang batas baku mutu.

Pencemaran itu diduga berasal dari salah satu perusahaan tekstil besar yang diketahui tengah melakukan perluasan lahan dan peningkatan kapasitas produksi.

Atas temuan itu, pihak DLH melayangkan surat peringatan, bahkan memperpanjang sanksi administratif pada 19 September 2024 dengan tenggat waktu selama 90 hari kerja untuk memperbaiki instalasi pengolahan limbah.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniLimbah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Disdikbud Kendal Minta Siswa Tak Diberi Tugas Berlebihan saat Libur Sekolah

Disdikbud Kendal Minta Siswa Tak Diberi Tugas Berlebihan saat Libur Sekolah

18 Desember 2025
Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Grobogan, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Grobogan, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

24 September 2024
Pohon Randu 23 Meter di Pekalongan Tumbang Menimpa Warung, 2 Orang Luka-Luka

Pohon Randu 23 Meter di Pekalongan Tumbang Menimpa Warung, 2 Orang Luka-Luka

16 Desember 2025
DPRD Jepara Serukan Tindak Tegas Tambang Ilegal

DPRD Jepara Serukan Tindak Tegas Tambang Ilegal

5 Desember 2025
Ratusan Mahasiswa Semarang Minta Evaluasi Kinerja Satu Tahun Prabowo

Ratusan Mahasiswa Semarang Minta Evaluasi Kinerja Satu Tahun Prabowo

20 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id