Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bawaslu Kudus Putuskan Panggil Enam ASN dan Satu Kades atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Oktober 2024
in Berita
Bawaslu Kudus Putuskan Panggil Enam ASN dan Satu Kades atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan (dok. Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie dan satu kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Minggu, 29 September 2024 dengan dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Laporan tersebut berasal dari kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton membuat laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas enam ASN dan satu kades.

Bawaslu Kabupaten Kudus telah melakukan kajian awal dan hasil telah diputuskan dalam Rapat Pleno Pimpinan Bawaslu Kudus pada Selasa, 1 Oktober 2024 pukul 19.15 WIB di Kantor Bawaslu Kudus.

“Dalam rapat pleno tersebut memutuskan bahwa laporan dengan Nomor 01/LP/PB/Kab/14.21/IX/2024 telah memenuhi syarat formal dan syarat materiil dan laporan tersebut dilakukan register dengan Nomor 01/Reg/LP/PB/Kab/14.21/X/2024. Untuk selanjutnya Bawaslu Kudus akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan,” ujar Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan.

Konten Terkait

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

15 Agustus 2025
Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

15 Agustus 2025

Wahibul mengatakan bahwa Bawaslu Kudus akan memanggil pelapor dan saksi.

“Pemanggilan pertama dijadwalkan tanggal 2 Oktober 2024 pukul 15.30 WIB di Kantor Bawaslu Kudus,” imbuhnya.

Komisioner Bawaslu Kudus Heru Widiawan menambahkan bahwa pihak pelapor melaporkan dugaan tersebut sebagai warga negara.  

“Yang melapor ke sini adalah tim hukumnya, namun mereka melaporkan sebagai warga negara biasa bukan atas nama tim kampanye,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasan membantah tudingan dirinya berpihak terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor 02 Hartopo-Mawahib. Ia sempat bungkam dan memilih menunggu keputusan Bawaslu.

Tudingan tidak netral tersebut terjadi ketika Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie berfoto pose dengan membentuk simbol band Wali ketika konser di Alun-Alun Kudus pada tanggal 23 September 2024.

Hasan mengatakan bahwa simbol band Wali tersebut bisa dilihat di media sosial maupun YouTube.

“Simbol dua jari berupa ibu jari dan telunjuk yang saya tunjukkan kemarin adalah simbol band Wali. Pada foto yang beredar itu, saya dan sejumlah ASN berfoto bersama personel band Wali dan itu tidak ada kaitannya dengan pilkada,” ucap Hasan di Kudus pada Kamis, 26 September 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan foto pose Pj Bupati Kudus yang dikabarkan mendukung salah satu pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024.

“Hasil pencermatan dan membandingkan dengan foto simbol salah satu grup band Wali lewat dunia maya memang ada kesamaan. Artinya, itu simbol grup band bukan pasangan calon,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus pada Jumat, 27 September 2024.  

Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon tertentu karena di dalam surat keputusan bersama (SKB) ada larangan foto pose tertentu.

SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu.

Larangan lainnya, termasuk berfoto sendirian dengan latar pasangan calon. Dengan demikian, foto pose tertentu yang mengarah dukungan terhadap salah satu pasangan calon juga harus dihindari karena ASN merupakan abdi negara yang bertugas melayani masyarakat luas.

Pengamat politik Herry Mendrofa mengingatkan kepada pejabat, termasuk Pj Bupati Kudus harus menunjukkan netralitasnya.

“Menjadi kewajiban bagi ASN untuk bersikap netral karena aturannya jelas, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tidak ada kompromi apa pun jika dilanggar,” ujar Herry Mendrofa yang juga peneliti Nawacita Survei Indonesia.

Ketika masyarakat menemukan bukti ketidaknetralan ASN, termasuk Pj Bupati Kudus, Herry meminta masyarakat melaporkannya ke Bawaslu setempat.

Harry menerangkan bahwa bentuk sanksi disiplin bermacam-macam. Mulai dari pemotongan tunjangan kinerja (tukin) hingga jabatan diturunkan, bahkan bisa dicopot oleh Kemendagri. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkinipilkada Kudus 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menerima pohon buah sebagai ucapkan peringatan HUT RI ke-80. Pohon buah dari berbagai kalangan...

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan Lomba Gerak Jalan bagi jajaran OPD dan masyarakat umum. Lomba gerak...

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan nominal tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mulai...

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. ...

Next Post
Masuk MT III, DPRD Pati Harap Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman

Masuk MT III, DPRD Pati Harap Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rumah Roboh di Tulakan Jepara Akibat Hujan Deras Akan Diajukan dapat Bantuan

Rumah Roboh di Tulakan Jepara Akibat Hujan Deras Akan Diajukan dapat Bantuan

20 Januari 2025
Ahmad Luthfi Dimutasi ke Kemendag, Pengamat Politik: Akan Ada Calon Lain di Pilgub Jateng?

Ahmad Luthfi Dimutasi ke Kemendag, Pengamat Politik: Akan Ada Calon Lain di Pilgub Jateng?

30 Juli 2024
Ketua Dewan Harapkan Peran Pusat Bantu Tangani Bencana Alam di Pati

Ketua Dewan Harapkan Peran Pusat Bantu Tangani Bencana Alam di Pati

28 Februari 2024
Diduga Lakukan Penggelapan Dana Yayasan, Mantan Ketua di Polisikan

Diduga Lakukan Penggelapan Dana Yayasan, Mantan Ketua di Polisikan

10 Januari 2023
PAD Tertinggi di Undaan Kudus Disokong Hasil Pertanian

PAD Tertinggi di Undaan Kudus Disokong Hasil Pertanian

19 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id