Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu Kudus Putuskan Panggil Enam ASN dan Satu Kades atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Oktober 2024
in Berita
Bawaslu Kudus Putuskan Panggil Enam ASN dan Satu Kades atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan (dok. Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie dan satu kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Minggu, 29 September 2024 dengan dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Laporan tersebut berasal dari kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton membuat laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas enam ASN dan satu kades.

Bawaslu Kabupaten Kudus telah melakukan kajian awal dan hasil telah diputuskan dalam Rapat Pleno Pimpinan Bawaslu Kudus pada Selasa, 1 Oktober 2024 pukul 19.15 WIB di Kantor Bawaslu Kudus.

“Dalam rapat pleno tersebut memutuskan bahwa laporan dengan Nomor 01/LP/PB/Kab/14.21/IX/2024 telah memenuhi syarat formal dan syarat materiil dan laporan tersebut dilakukan register dengan Nomor 01/Reg/LP/PB/Kab/14.21/X/2024. Untuk selanjutnya Bawaslu Kudus akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan,” ujar Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan.

Wahibul mengatakan bahwa Bawaslu Kudus akan memanggil pelapor dan saksi.

“Pemanggilan pertama dijadwalkan tanggal 2 Oktober 2024 pukul 15.30 WIB di Kantor Bawaslu Kudus,” imbuhnya.

Komisioner Bawaslu Kudus Heru Widiawan menambahkan bahwa pihak pelapor melaporkan dugaan tersebut sebagai warga negara.  

“Yang melapor ke sini adalah tim hukumnya, namun mereka melaporkan sebagai warga negara biasa bukan atas nama tim kampanye,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasan membantah tudingan dirinya berpihak terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor 02 Hartopo-Mawahib. Ia sempat bungkam dan memilih menunggu keputusan Bawaslu.

Tudingan tidak netral tersebut terjadi ketika Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie berfoto pose dengan membentuk simbol band Wali ketika konser di Alun-Alun Kudus pada tanggal 23 September 2024.

Hasan mengatakan bahwa simbol band Wali tersebut bisa dilihat di media sosial maupun YouTube.

“Simbol dua jari berupa ibu jari dan telunjuk yang saya tunjukkan kemarin adalah simbol band Wali. Pada foto yang beredar itu, saya dan sejumlah ASN berfoto bersama personel band Wali dan itu tidak ada kaitannya dengan pilkada,” ucap Hasan di Kudus pada Kamis, 26 September 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan foto pose Pj Bupati Kudus yang dikabarkan mendukung salah satu pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024.

“Hasil pencermatan dan membandingkan dengan foto simbol salah satu grup band Wali lewat dunia maya memang ada kesamaan. Artinya, itu simbol grup band bukan pasangan calon,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus pada Jumat, 27 September 2024.  

Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon tertentu karena di dalam surat keputusan bersama (SKB) ada larangan foto pose tertentu.

SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu.

Larangan lainnya, termasuk berfoto sendirian dengan latar pasangan calon. Dengan demikian, foto pose tertentu yang mengarah dukungan terhadap salah satu pasangan calon juga harus dihindari karena ASN merupakan abdi negara yang bertugas melayani masyarakat luas.

Pengamat politik Herry Mendrofa mengingatkan kepada pejabat, termasuk Pj Bupati Kudus harus menunjukkan netralitasnya.

“Menjadi kewajiban bagi ASN untuk bersikap netral karena aturannya jelas, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tidak ada kompromi apa pun jika dilanggar,” ujar Herry Mendrofa yang juga peneliti Nawacita Survei Indonesia.

Ketika masyarakat menemukan bukti ketidaknetralan ASN, termasuk Pj Bupati Kudus, Herry meminta masyarakat melaporkannya ke Bawaslu setempat.

Harry menerangkan bahwa bentuk sanksi disiplin bermacam-macam. Mulai dari pemotongan tunjangan kinerja (tukin) hingga jabatan diturunkan, bahkan bisa dicopot oleh Kemendagri. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkinipilkada Kudus 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi Akibat Live TikTok Membuat Sajam

4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi Akibat Live TikTok Membuat Sajam

26 Mei 2026
Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

13 Mei 2025
Grobogan Bakal Ajukan Proposal Rp17,2 M ke Pusat untuk Perbaikan 7 Irigasi

Grobogan Bakal Ajukan Proposal Rp17,2 M ke Pusat untuk Perbaikan 7 Irigasi

8 September 2025
JMSI Usulkan Dahlan Iskan sebagai Kandidat Penerima Anugerah Dewan Pers 2025

JMSI Usulkan Dahlan Iskan sebagai Kandidat Penerima Anugerah Dewan Pers 2025

10 Desember 2025
Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

25 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id