Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Resmi Dihentikan, Bawaslu Kudus Nyatakan Laporan Paslon 02 Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Oktober 2024
in Berita
Resmi Dihentikan, Bawaslu Kudus Nyatakan Laporan Paslon 02 Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kudus  Muh. Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus resmi menghentikan penanganan laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01, Sam’ani Intakoris dan Bellinda.

Setelah melalui serangkaian proses klarifikasi dan kajian di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan yang dilayangkan oleh tim hukum paslon nomor urut 02 Hartopo-Mawahib pada 9 Oktober 2024 tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran. 

Ketua Bawaslu Kudus Muh. Wahibul Minan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap para saksi, pelapor, dan pihak-pihak terkait, aktivitas yang dilakukan paslon 01 di kawasan Simpang 7 tidak memenuhi kriteria sebagai kegiatan kampanye.

“Laporan ini telah dibahas dalam dua kali pembahasan bersama Sentra Gakkumdu pada 16 Oktober 2024. Kami menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut,” ujar Minan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Ia menjelaskan, dugaan kampanye yang dilaporkan oleh paslon 02 berpusat pada kegiatan makan dan minum di sebuah angkringan di sekitar kawasan Simpang 7.  

“Dalam aktivitas tersebut, paslon nomor urut 01 tidak menyampaikan ajakan, visi, misi, atau program kampanye. Bahkan, saat hujan, calon bupati hanya berdoa memohon perlindungan dari Tuhan,” tambahnya. 

Tak hanya itu, Bawaslu meninjau dugaan penggunaan fasilitas dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kegiatan tersebut. Laporan menyebutkan bahwa kegiatan kampanye dilakukan bersamaan dengan acara Muria Summer Festival UMKM & Expo yang dibiayai oleh APBD. 

Namun, Minan mengklarifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh paslon 01 berlangsung pada 26 September 2024, sementara acara Muria Summer Festival dilaksanakan pada 27-29 September 2024.

“Dari fakta yang ada, tidak ada pelanggaran pidana pemilu terkait penggunaan fasilitas atau anggaran daerah. Dengan demikian, dugaan pelanggaran Pasal 187 ayat 3 jo Pasal 69 huruf h Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 juga tidak terbukti,” jelas Minan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkinipilkada Kudus 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kudus tahun 2025 resmi dimulai, Selasa,...

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan normalisasi pada Sungai Londo di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan. Pengerukan pada sungai...

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Next Post
Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wardjono : Harus Ada Alternatif Ketika Sistem BPJS Error

Wardjono : Harus Ada Alternatif Ketika Sistem BPJS Error

21 Januari 2022
Berusia 124 Tahun, Ini Sosok Tarpani Pemilih Tertua Asal Jepara di Pilkada 2024

Berusia 124 Tahun, Ini Sosok Tarpani Pemilih Tertua Asal Jepara di Pilkada 2024

13 Agustus 2024
Terombang-ambing Selama Seminggu di Laut, Ini Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan di Sungai Ginting Dukuhseti Pati

Terombang-ambing Selama Seminggu di Laut, Ini Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan di Sungai Ginting Dukuhseti Pati

18 Desember 2024
Sidang Kasus Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan, Ini Total Kerugian Negara

Sidang Kasus Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan, Ini Total Kerugian Negara

22 November 2024
33 Atlet Pati Dilepas Ikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024

33 Atlet Pati Dilepas Ikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024

9 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id