Senin, Agustus 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Oktober 2024
in Berita
Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

Salah satu APK paslon yang melanggar peraturan karena melintang di atas jalan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Forum Lintas Pelaku (FLP) Grobogan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas dan menindaklanjuti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

Ketua FLP Grobogan, Agus Dwi Cahyono mengatakan bahwa tim pemantau lapangan (Pemantau Pemilihan FLP), telah mengamati tahapan kampanye Pilkada selama 30 hari. Menurutnya, masih banyak APK paslon yang dipasang tidak sesuai peraturan.

“Regulasi pemasangan APK sudah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1251 tahun 2024,” jelas Agus pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Diketahui, ketentuan tersebut mengatur pemasangan APK dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota kawasan setempat. Selain itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemasangan APK dilarang melintang diatas jalan, merusak pohon pelindung jalan atau di paku pada pohon.

Konten Terkait

Dugaan Pungli Acara Seminar Guru Pekalongan, Dinas Pendidikan Tegaskan Belum Terima Surat Resmi

Dugaan Pungli Acara Seminar Guru Pekalongan, Dinas Pendidikan Tegaskan Belum Terima Surat Resmi

17 Agustus 2025
Bupati Eisti’anah Tegaskan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Demak

Bupati Eisti’anah Tegaskan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Demak

17 Agustus 2025

“Sedangkan mengenai lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK seperti jalan-jalan protokol di kota Purwodadi, diantaranya seputar atau sekeliling simpang lima dan alun-alun, jalan R. Suprapto, Letjen S. Parman, MT Haryono, Jendral Sudirman dan Piere Tendean,” bebernya.

Agus mengatakan bahwa pemasangan APK di Grobogan masih banyak yang tidak sesuai aturan bahkan dipasang di lokasi yang jelas pelarangannya.

“Itu (pemasangan APK) menjadi bukti paslon atau tim pelaksana kampanye mengabaikan aturan,” ujarnya.

Agus menerangkan bahwa pemasangan APK pada pohon dengan cara di paku akan merusak pepohonan yang ada di perkotaan. Bahkan, dikhawatirkan akan membuat pohon tersebut mati dalam jangka panjang.

“Para peserta ataupun tim dinilai tidak memperhitungkan kapasitas tempat yang diperbolehkan untuk pemasangan,” katanya.

Disisi lain, Agus mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan telah memfasilitasi atau menetapkan jenis dan jumlah APK dan bahan kampanye pemilihan. Diantaranya, fasilitas untuk setiap pasangan calon sebanyak lima baliho per kabupaten, 20 umbul-umbul per kecamatan, dan 2 spanduk per desa atau kelurahan.

“Pasangan calon juga dapat mencetak APK tambahan maksimal 200 persen dan bahan kampanye tambahan maksimal 100 % dari jumlah yang difasilitasi KPU,” tandas Agus. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniFLP Groboganpilkada grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 13 Agustus...

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan akses permodalan murah kepada para petani jagung lewat kemitraan industri.  Hal ini terwujud...

Program MBG di Grobogan Terhambat, Baru 4 Dapur SPPG yang Beroperasi

Program MBG di Grobogan Terhambat, Baru 4 Dapur SPPG yang Beroperasi

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Program makan bergizi gratis di Kabupaten Grobogan mengalami hambatan lantaran masih minimnya jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
10 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Tim Basket Putri Grobogan berhasil meraih tiket menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng 2026 setelah memenangkan pertandingan...

Next Post
Mendisdakmen Akan Hadapi 3 Kebijakan Kontroversial, Ini Kata Pengamat Pendidikan Unnes Semarang

Mendisdakmen Akan Hadapi 3 Kebijakan Kontroversial, Ini Kata Pengamat Pendidikan Unnes Semarang

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

11 Juli 2025
Serikat Pekerja Usulkan UMK Kendal 2025 Rp 3,2 Juta, Ini Respon Pj Sekda

Serikat Pekerja Usulkan UMK Kendal 2025 Rp 3,2 Juta, Ini Respon Pj Sekda

16 Desember 2024
Mudahkan Masyarakat, DPRD Minta BPJS KC Pati Tingkatkan Pelayanan

Mudahkan Masyarakat, DPRD Minta BPJS KC Pati Tingkatkan Pelayanan

15 Juli 2024
PT Pos Cabang Kudus Salurkan Bantuan PKH dan BPNT, Warga Terima Rp 1,2 Juta

PT Pos Cabang Kudus Salurkan Bantuan PKH dan BPNT, Warga Terima Rp 1,2 Juta

20 Desember 2024
Gubernur Jateng Tandatangani Kerjasama Maritim dengan Provinsi Fujian

Gubernur Jateng Tandatangani Kerjasama Maritim dengan Provinsi Fujian

24 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id