Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Oktober 2024
in Berita
Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

Salah satu APK paslon yang melanggar peraturan karena melintang di atas jalan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Forum Lintas Pelaku (FLP) Grobogan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas dan menindaklanjuti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

Ketua FLP Grobogan, Agus Dwi Cahyono mengatakan bahwa tim pemantau lapangan (Pemantau Pemilihan FLP), telah mengamati tahapan kampanye Pilkada selama 30 hari. Menurutnya, masih banyak APK paslon yang dipasang tidak sesuai peraturan.

“Regulasi pemasangan APK sudah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1251 tahun 2024,” jelas Agus pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Diketahui, ketentuan tersebut mengatur pemasangan APK dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota kawasan setempat. Selain itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemasangan APK dilarang melintang diatas jalan, merusak pohon pelindung jalan atau di paku pada pohon.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

“Sedangkan mengenai lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK seperti jalan-jalan protokol di kota Purwodadi, diantaranya seputar atau sekeliling simpang lima dan alun-alun, jalan R. Suprapto, Letjen S. Parman, MT Haryono, Jendral Sudirman dan Piere Tendean,” bebernya.

Agus mengatakan bahwa pemasangan APK di Grobogan masih banyak yang tidak sesuai aturan bahkan dipasang di lokasi yang jelas pelarangannya.

“Itu (pemasangan APK) menjadi bukti paslon atau tim pelaksana kampanye mengabaikan aturan,” ujarnya.

Agus menerangkan bahwa pemasangan APK pada pohon dengan cara di paku akan merusak pepohonan yang ada di perkotaan. Bahkan, dikhawatirkan akan membuat pohon tersebut mati dalam jangka panjang.

“Para peserta ataupun tim dinilai tidak memperhitungkan kapasitas tempat yang diperbolehkan untuk pemasangan,” katanya.

Disisi lain, Agus mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan telah memfasilitasi atau menetapkan jenis dan jumlah APK dan bahan kampanye pemilihan. Diantaranya, fasilitas untuk setiap pasangan calon sebanyak lima baliho per kabupaten, 20 umbul-umbul per kecamatan, dan 2 spanduk per desa atau kelurahan.

“Pasangan calon juga dapat mencetak APK tambahan maksimal 200 persen dan bahan kampanye tambahan maksimal 100 % dari jumlah yang difasilitasi KPU,” tandas Agus. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniFLP Groboganpilkada grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Dikritik Dewan Soal Anggaran Belanja Tak Terserap Maksimal

Pemkab Grobogan Dikritik Dewan Soal Anggaran Belanja Tak Terserap Maksimal

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapat kritik tajam dari sejumlah fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di...

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Para petani di Grobogan melakukan gropyokan atau pembasmian terhadap hama tikus agar tanaman mereka tidak mengalami gagal...

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Warga Desa Sumurgede, Kecamatan Godong, membangun talud penahan jalan bersama para anggota Koramil 04/Godong Kodim 0717/Grobogan, Sabtu,...

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal...

Next Post
Mendisdakmen Akan Hadapi 3 Kebijakan Kontroversial, Ini Kata Pengamat Pendidikan Unnes Semarang

Mendisdakmen Akan Hadapi 3 Kebijakan Kontroversial, Ini Kata Pengamat Pendidikan Unnes Semarang

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Setelah Bamus, Komisi C DPRD Pati Segera Sidak ke PT HWI

Setelah Bamus, Komisi C DPRD Pati Segera Sidak ke PT HWI

8 Juli 2024
4 Kecamatan di Blora Ini Berpotensi Jadi Lokasi Pendirian Kampus UNY

4 Kecamatan di Blora Ini Berpotensi Jadi Lokasi Pendirian Kampus UNY

18 Mei 2025
Pilwalkot Salatiga, Robby-Nina Unggul Sementara dengan 46,80 Persen Suara

Pilwalkot Salatiga, Robby-Nina Unggul Sementara dengan 46,80 Persen Suara

27 November 2024
DPRD Jepara Tunggu Dua Parpol Serahkan SK Pengisi Kursi Pimpinan

DPRD Jepara Tunggu Dua Parpol Serahkan SK Pengisi Kursi Pimpinan

23 September 2024
Ilustrasi mudik lebaran di Gerbang Tol Cikampek Utama (Istimewa)

Arus Mudik Padat, Polri Berlakukan Contraflow

28 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id