Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Kendal Copot 60 Reklame Langgar Peraturan Daerah

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
28 Oktober 2024
in Berita
Satpol PP Kendal Copot 60 Reklame Langgar Peraturan Daerah

MENERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kendal menertibkan reklame yang melanggar peraturan daerah, Kamis, 21 Oktober 2024. (Satpol PP Kendal/Lingkar.news)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menggencarkan penertiban reklame di sejumlah titik yang melanggar peraturan daerah.

“Kami melakukan penertiban kepada sejumlah reklame yang ada pada beberapa titik di Kabupaten Kendal,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal, Seto Aryono, Kamis, 24 Oktober 2024.

Seto mengatakan bahwa timnya selalu melakukan penegakan Perda Nomo11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Kendal. 

“Kami selalu melakukan giat rutin kembali terkait penegkan Perda penyelenggaraan reklame, dan ada beberapa titik yang kami lakukan penertiban, seperti pada Kecamatan Kaliwungu,” ungkapnya.

Sedangkan Kasi Pembinaan dan Penyuluhan, Sido Rokhim, menambahkan bahwa Satpol PP juga menegakkan sejumlah perda lainnya seperti Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar) dan Perda Sampah.

“Pada pelanggaran Perda Reklame saat ini ada 60 pelanggar, lalu Perda PGOT terdapat 25 pelanggar dan Perda Sampah ada 23 pelanggar. Dan tindakan kita untuk reklame yaitu dilakukan pencopotan, atau jika terdapat penyegelan,” ujar Sido.

Dia menjelaskan terdapat sanksi yang diberlakukan terhadap para pelanggar peraturan daerah tersebut.

“Sementara untuk sanksi, kami langsung menertibkan reklame yang melanggar, yaitu dilakukan pencopotan,” ujar Sido.

Menurutnya pelanggaran reklame itu karena penempatannya berada di zona larangan.

“Kami menertibkan reklame yang berada pada area yang dilarang untuk dilakukan pemasangan reklame,” ucapnya. 

Selain itu Sido mengungkapkan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP telah melalui beberapa tahap yang telah diatur dalam standar prosedur operasional.

“Jadi tidak serta merta melakukan penindakan pada pelanggar perda namun kami melakukan pembinaan dan penyuluhan, tapi setelah diberi pengertian masih melanggar, maka Seksi Penyidikan dan Penindakan akan melaksanakan tugasnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniReklamesatpol PPSatpol PP Kendal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ratusan Pengurus KDKMP Pekalongan Ikuti Pelatihan Penguatan Tata Kelola

Ratusan Pengurus KDKMP Pekalongan Ikuti Pelatihan Penguatan Tata Kelola

17 November 2025
Membangun Jateng, Mohammad Saleh Tekankan Sinergitas Legislatif-Media

Membangun Jateng, Mohammad Saleh Tekankan Sinergitas Legislatif-Media

17 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Soal Tambang Ilegal, Warga Sukolilo Pati Ancam Adakan Aksi Lebih Besar

Soal Tambang Ilegal, Warga Sukolilo Pati Ancam Adakan Aksi Lebih Besar

16 Juni 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Rotasi 29 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Rotasi 29 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

8 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id