Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Satpol PP Kendal Copot 60 Reklame Langgar Peraturan Daerah

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
28 Oktober 2024
in Berita
Satpol PP Kendal Copot 60 Reklame Langgar Peraturan Daerah

MENERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kendal menertibkan reklame yang melanggar peraturan daerah, Kamis, 21 Oktober 2024. (Satpol PP Kendal/Lingkar.news)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menggencarkan penertiban reklame di sejumlah titik yang melanggar peraturan daerah.

“Kami melakukan penertiban kepada sejumlah reklame yang ada pada beberapa titik di Kabupaten Kendal,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal, Seto Aryono, Kamis, 24 Oktober 2024.

Seto mengatakan bahwa timnya selalu melakukan penegakan Perda Nomo11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Kendal. 

“Kami selalu melakukan giat rutin kembali terkait penegkan Perda penyelenggaraan reklame, dan ada beberapa titik yang kami lakukan penertiban, seperti pada Kecamatan Kaliwungu,” ungkapnya.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025

Sedangkan Kasi Pembinaan dan Penyuluhan, Sido Rokhim, menambahkan bahwa Satpol PP juga menegakkan sejumlah perda lainnya seperti Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar) dan Perda Sampah.

“Pada pelanggaran Perda Reklame saat ini ada 60 pelanggar, lalu Perda PGOT terdapat 25 pelanggar dan Perda Sampah ada 23 pelanggar. Dan tindakan kita untuk reklame yaitu dilakukan pencopotan, atau jika terdapat penyegelan,” ujar Sido.

Dia menjelaskan terdapat sanksi yang diberlakukan terhadap para pelanggar peraturan daerah tersebut.

“Sementara untuk sanksi, kami langsung menertibkan reklame yang melanggar, yaitu dilakukan pencopotan,” ujar Sido.

Menurutnya pelanggaran reklame itu karena penempatannya berada di zona larangan.

“Kami menertibkan reklame yang berada pada area yang dilarang untuk dilakukan pemasangan reklame,” ucapnya. 

Selain itu Sido mengungkapkan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP telah melalui beberapa tahap yang telah diatur dalam standar prosedur operasional.

“Jadi tidak serta merta melakukan penindakan pada pelanggar perda namun kami melakukan pembinaan dan penyuluhan, tapi setelah diberi pengertian masih melanggar, maka Seksi Penyidikan dan Penindakan akan melaksanakan tugasnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniReklamesatpol PPSatpol PP Kendal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

21 Klub Voli di Kendal Rebutkan Piala Kapolres Cup 2025

21 Klub Voli di Kendal Rebutkan Piala Kapolres Cup 2025

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 21 klub voli terbaik di Kendal bertanding dalam Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2025 di Gedung...

10 Rider Terbaik Dunia Ikuti Hiu Selatan Adventure Trail di Kendal

10 Rider Terbaik Dunia Ikuti Hiu Selatan Adventure Trail di Kendal

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Kabupaten Kendal menjadi tuan rumah dalam event internasional ‘Hiu Selatan Adventure Trail International Hard Enduro ke-7’. Sejumlah...

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Meski terdampak efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menggandeng sponsorship dari pihak-pihak ketiga agar perayaan Hari...

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Puluhan petani dari Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kawula Alit Desa...

Next Post
Jumlah Penerima Bantuan Meningkat, Kadinsos Kabupaten Semarang Minta Anggaran Ditambah

Jumlah Penerima Bantuan Meningkat, Kadinsos Kabupaten Semarang Minta Anggaran Ditambah

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Harga Bawang Merah di Blora Naik, Para Ibu Rumah Tangga Mengeluh

Harga Bawang Merah di Blora Naik, Para Ibu Rumah Tangga Mengeluh

4 Maret 2025
DPRD Pati Targetkan Raperda Pertanian Rampung Pertengahan Tahun Ini

DPRD Pati Targetkan Raperda Pertanian Rampung Pertengahan Tahun Ini

9 Februari 2024
BPJS Ketenagakerjaan dan KPU Rembang Serahkan Santunan  Kematian Sebesar Rp 42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan dan KPU Rembang Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp 42 Juta

29 April 2025
Anggota DPRD Pati Muntamah (Istimewa)

DPRD Pati Muntamah Setuju PTM 100 Persen Selama Ramadhan

6 April 2022
DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

23 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id