Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Diduga Joget di Kampanye Cagub Jateng, Jabatan Kades Jomblang Blora Terancam Dicopot

Utia Afidah by Utia Afidah
17 November 2024
in Berita, Hot News
Diduga Joget di Kampanye Cagub Jateng, Jabatan Kades Jomblang Blora Terancam Dicopot

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim. (Antara/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kepala Desa (Kades) Jomblang, Kecamatan Jepon, Blora terancam dicopot dari jabatannya usai terlibat kasus pelanggaran netralitas di Pilkada 2024. Proses hukum terhadap kades tersebut masih terus berlanjut, dan menunggu sanksi yang berlaku. 

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Blora Andyka Fuad Ibrahim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), semula ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades tersebut. 

Pertama terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang dianggap melanggar pasal 71 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Hasilnya saat pembahasan kedua dengan Sentra Gakkum tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Sehingga dihentikan,” ungkapnya, Jumat, 15 November 2024.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Namun, untuk dugaan pelanggaran kedua yakni mengenai netralitas terus dilanjutkan. Dalam konteks ini Kades Jomblang diduga melanggar ketentuan Pasal 29 UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Kalau melihat UU Desa, hadir saja sudah masuk. Untuk hal itu kami teruskan, sudah bersurat ke Pemkab. Dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian yakni bupati,” tuturnya. 

Menurutnya dalam kasus tersebut, Bupati yang berwenang memberikan sanksi sebab sebagai pejabat pembina kepegawaian. Sehingga bentuk sanksi untuk Kades Jomblang tergantung Bupati. 

Apabila mengacu pada Pasal 30 UU Desa, kepala desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis.  

Sementara dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat satu tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Menurut Andyka, kasus ini merupakan kasus ke delapan yang ditangani Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Dalam kasus kedelapan tersebut ada enam orang yang telah diperiksa. Mereka terdiri dari satu terlapor dan lima saksi.

Sebelumnya, Kades Jomblang diduga ikut terlibat dalam kampanye salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Dalam acara tersebut, ia tampak berjoget diatas panggung. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniBerits BloraPelanggaran NetralitasPilkada 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Dukung Swasembada Pangan, Distanpan Rembang Salurkan Bantuan Benih Padi ke 8.571 Hektar Sawah

Dukung Swasembada Pangan, Distanpan Rembang Salurkan Bantuan Benih Padi ke 8.571 Hektar Sawah

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Masa Libur Sekolah, Stasiun Cepu Blora Catat Lonjakan Penumpang

Masa Libur Sekolah, Stasiun Cepu Blora Catat Lonjakan Penumpang

27 Juni 2025
SIMBOLIS: Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (baju putih) menyerahkan bantuan pertanian melalui Sekda kendal Sugiono yang akan diberikan kepada petani di Desa Turunrejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jumat, 22 Maret 2024. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Tinjau Sawah Terdampak Banjir di Kendal, Mentan Amran Kirim Pompa hingga Benih

22 Maret 2024
Gedung DPRD Pekalongan Kebakaran, Sekda Cari Gedung Alternatif untuk Sementara

Gedung DPRD Pekalongan Kebakaran, Sekda Cari Gedung Alternatif untuk Sementara

22 Desember 2024
Kronologi Pengendara Mio di Salatiga Tewas Ditabrak Pengendara Aerox

Kronologi Pengendara Mio di Salatiga Tewas Ditabrak Pengendara Aerox

13 Maret 2025
Pemkab Rembang Lolos Verifikasi Administrasi Program Sekolah Rakyat

Pemkab Rembang Lolos Verifikasi Administrasi Program Sekolah Rakyat

23 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id