Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Perkuat Pengawasan Pilkada, Bawaslu Jateng Anggap Putusan MK sebagai Kekuatan Baru

Utia Afidah by Utia Afidah
19 November 2024
in Berita, Hot News
Perkuat Pengawasan Pilkada, Bawaslu Jateng Anggap Putusan MK sebagai Kekuatan Baru

Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng, Sosiawan. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kekuatan baru untuk pengawasan selama Pilkada terhadap pelanggaran netralitas.

Putusan tersebut menetapkan sanksi pidana bagi pejabat daerah termasuk ASN hingga TNI/Polri yang melanggar netralitas Pilkada. Keputusan tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng, Sosiawan, menyambut baik putusan MK dalam perkara nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan gugatan terkait sanksi pelanggaran netralitas bagi pejabat daerah dan anggota TNI/Polri. Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah maju dalam penegakan aturan selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Ini menjadi bekal dan kekuatan baru bagi kami untuk menyampaikan dan mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN dan TNI/Polri,” ujar Sosiawan, Selasa, 19 November 2024.

Sosiawan mengungkap bahwa selama ini, Bawaslu Jateng dan Sentra Gakkumdu kerap menghadapi kendala dalam menindak pelanggaran netralitas aparatur negara. Ia menyebut sanksi sebelumnya lebih bersifat administratif dan teguran, sehingga kurang memberikan efek jera.

“Terus terang, ini menjadi jawaban atas kesulitan yang kami hadapi selama ini. Proses hukum terkait netralitas ASN, TNI/Polri, termasuk kepala desa, sering kali menemui hambatan, terutama dalam konteks politik praktis di Pilkada,” jelasnya.

Putusan MK membuat para pelanggar netralitas dapat dijatuhi hukuman pidana, bukan sekedar saksi administrasi atau teguran. Hal ini memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi Bawaslu dalam menindak pelanggaran. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu SemarangBerita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniMK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

SIMBOLIK: Pelepasan balon sebagai simbol resmi dilantiknya Pengurus Klub Jantung Sehat (KJS) RS Mitra Bangsa Pati, Sabtu, 18 November 2023. (Dok. RS Mitra Bangsa Pati/Lingkarjateng.id)

Pengurus Klub Jantung Sehat RS Mitra Bangsa Pati Resmi Dilantik

18 November 2023
Konsep Otomatis

Njajan Fest 2026 Bakal Digelar 3 Hari di Rembang, Bidik Omzet Rp2,5 Miliar

30 September 2026
Apel Pertama di 2026, Bupati Grobogan Minta Kolaborasi Antar Perangkat Diperkuat

Apel Pertama di 2026, Bupati Grobogan Minta Kolaborasi Antar Perangkat Diperkuat

5 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Dekatkan Pelayanan, DPRD Jepara Pratikno Usul Pendirian Unit Kerja Keimigrasian

22 Agustus 2023
DPRD Rembang Kritik PDAM Akibat Air Keruh Mirip Comberan

DPRD Rembang Kritik PDAM Akibat Air Keruh Mirip Comberan

22 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id