Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

Utia Afidah by Utia Afidah
21 November 2024
in Berita, Hot News
Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria saat diwawancarai. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal memanggil delapan orang yang diduga melakukan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 untuk dimintai klarifikasi.

“Kami telah melakukan penelusuran terkait informasi awal adanya pengumpulan kader posyandu di River Walk Boja dan hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak. Ada delapan orang yang akan kami minta klarifikasi.” ujar Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria, Kamis, 21 November 2024.

Hevy menambahkan bahwa delapan orang yang dimintai klarifikasi tersebut merupakan pihak-pihak yang diduga terkait secara langsung maupun tidak dalam dugaan kasus pelanggaran netralitas.

“Delapan orang ini dari yang terlibat langsung dan tidak ya, yaitu terdiri dari kepala puskesmas, kemudian ada relawan yang melakukan kampanye dan pejabat dari dinas terkait,” imbuhnya.

Beberapa pihak tersebut telah datang untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kendal.

“Saat ini sudah datang tiga orang dari Kepala Puskesmas, yaitu Puskesmas Singorojo 2, Boja 1, Limbangan, dan kami masih menunggu sampai sore pihak-pihak yang kita panggil,” ujarnya.

Hevy mengungkap bahwa informasi mengenai klarifikasi tersebut belum bisa disampaikan hingga ada keputusan bersama dengan Sentra Gakkumdu.

“Jadi nanti dari hasil klarifikasi (jika) ada unsur pidana maka hasil ini akan kami naikan ke rapat Sentra Gakkumdu. Ketika terbukti atau terdapat dugaan bukti-bukti yang menguatkan ada unsur pidana yang dilanggar maka akan dinaikan menjadi penyidikan,” katanya.

Hevy mengungkap bahwa selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, terdapat unsur pidana yang dapat menjerat, yakni penyalahgunaan fasilitas negara Pasal 69 UU Pemilihan.

“Yang mana dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selain itu juga, Pasal 187 (3) UU Pemilihan yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 69 huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah),” jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak yang tidak diperbolehkan kampanye, seperti ASN, TNI dan Polri agar tidak melanggar ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diputuskan oleh MK.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, yang dilarang untuk tidak berkampanye. Jangan melakukan pelanggaran, ditambah lagi ada keputusan MK 136 yang diperjelas bahwa Pejabat Daerah, TNI, Polri, dan ASN, Kepala Desa, berharap agar menjelang pemungutan suara tidak ada lagi pelanggaran,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KendalBerita Kenda;Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPelanggaran Netralitas
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Harga Sejumlah Komoditas Naik, Pedagang di Demak Keluhkan Daya Beli Turun

Harga Sejumlah Komoditas Naik, Pedagang di Demak Keluhkan Daya Beli Turun

4 Juni 2026
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (AZI/Koran Lingkar)

Joni Kurnianto Ingin Raperda Pembangunan Industri Pati Ditata dengan Baik

27 Mei 2022
Maknai Hari Kesaktian Pancasila, PLN Antisipasi Gangguan Binatang dan Tingkatkan Keandalan Trafo di Majenang

Maknai Hari Kesaktian Pancasila, PLN Antisipasi Gangguan Binatang dan Tingkatkan Keandalan Trafo di Majenang

17 Juni 2026
Pemkab Jepara Bakal Nikahkan Ratusan Warga

Pemkab Jepara Bakal Nikahkan Ratusan Warga

15 Februari 2022
Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

31 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id