Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

Utia Afidah by Utia Afidah
21 November 2024
in Berita, Hot News
Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria saat diwawancarai. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal memanggil delapan orang yang diduga melakukan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 untuk dimintai klarifikasi.

“Kami telah melakukan penelusuran terkait informasi awal adanya pengumpulan kader posyandu di River Walk Boja dan hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak. Ada delapan orang yang akan kami minta klarifikasi.” ujar Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria, Kamis, 21 November 2024.

Hevy menambahkan bahwa delapan orang yang dimintai klarifikasi tersebut merupakan pihak-pihak yang diduga terkait secara langsung maupun tidak dalam dugaan kasus pelanggaran netralitas.

“Delapan orang ini dari yang terlibat langsung dan tidak ya, yaitu terdiri dari kepala puskesmas, kemudian ada relawan yang melakukan kampanye dan pejabat dari dinas terkait,” imbuhnya.

Konten Terkait

161 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi dari Pemkot Salatiga

161 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi dari Pemkot Salatiga

1 Juli 2025
Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

1 Juli 2025

Beberapa pihak tersebut telah datang untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kendal.

“Saat ini sudah datang tiga orang dari Kepala Puskesmas, yaitu Puskesmas Singorojo 2, Boja 1, Limbangan, dan kami masih menunggu sampai sore pihak-pihak yang kita panggil,” ujarnya.

Hevy mengungkap bahwa informasi mengenai klarifikasi tersebut belum bisa disampaikan hingga ada keputusan bersama dengan Sentra Gakkumdu.

“Jadi nanti dari hasil klarifikasi (jika) ada unsur pidana maka hasil ini akan kami naikan ke rapat Sentra Gakkumdu. Ketika terbukti atau terdapat dugaan bukti-bukti yang menguatkan ada unsur pidana yang dilanggar maka akan dinaikan menjadi penyidikan,” katanya.

Hevy mengungkap bahwa selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, terdapat unsur pidana yang dapat menjerat, yakni penyalahgunaan fasilitas negara Pasal 69 UU Pemilihan.

“Yang mana dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selain itu juga, Pasal 187 (3) UU Pemilihan yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 69 huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah),” jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak yang tidak diperbolehkan kampanye, seperti ASN, TNI dan Polri agar tidak melanggar ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diputuskan oleh MK.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, yang dilarang untuk tidak berkampanye. Jangan melakukan pelanggaran, ditambah lagi ada keputusan MK 136 yang diperjelas bahwa Pejabat Daerah, TNI, Polri, dan ASN, Kepala Desa, berharap agar menjelang pemungutan suara tidak ada lagi pelanggaran,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KendalBerita Kenda;Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPelanggaran Netralitas
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora, BKN Resmi Beri Rekomendasi Sanksi

Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora, BKN Resmi Beri Rekomendasi Sanksi

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pojok timur Stadion Joyokusumo Pati yang direncanakan akan ditambah tribun pada tahun depan. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Gelora Liga 2, Ali Badrudin Bakal Upayakan Penambahan Tribun Stadion Joyokusumo Pati Tahun 2023

1 November 2022
Bupati Pekalongan Tegaskan Tenaga Medis Judes Bakal Disanksi

Bupati Pekalongan Tegaskan Tenaga Medis Judes Bakal Disanksi

19 Juni 2025
Bangunan permanen yang didirikan AHS di lahan sengketa. (Kanan) Bangunan AHS setelah dirobohkan secara sukarela setelah mendapatkan surat teguran ketiga dari Pemkab Jepara. (Muslichul Basid/Koran Lingkar)

Sengketa Tanah Hibah PLTU Jepara Memasuki Babak Baru

26 September 2022
58 Desa Alami Krisis Air Bersih di Rembang, BMKG Prediksi Pertengahan November Hujan

58 Desa Alami Krisis Air Bersih di Rembang, BMKG Prediksi Pertengahan November Hujan

1 Oktober 2024
Kepala Seksi (Kasi) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Pendaftaran Haji Dibuka Sepanjang Tahun, Ini Penjelasan Kemenag Pati

25 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id