Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Ini Daerah Rawan Menurut BPBD

Utia Afidah by Utia Afidah
22 November 2024
in Berita, Hot News
Pemkab Kudus Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Ini Daerah Rawan Menurut BPBD

Ilustrasi bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menetapkan status siaga darurat bencana angin kencang, banjir, dan longsor serta bencana geologi. Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Kudus nomor 300.2.1/353/2024.

Status siaga darurat bencana alam ini ditetapkan lantaran telah sejumlah wilayah di Kabupaten Kudus dinilai rawan mengalami bencana alam setiap tahun ketika musim hujan tiba. Selain itu, wilayah Kudus berpotensi terjadi bencana geologi (gempa megathrust) akibat seismic gap yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat.

“Sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi yang efektif untuk menghadapi kemungkinan bencana alam terjadi di Kabupaten Kudus,” kata Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie.

Keputusan status siaga darurat bencana alam ini berlaku mulai November 2024 hingga Maret 2025 mendatang.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

“Dengan ditetapkannya status siaga darurat bencana alam ini, BPBD bisa mengambil langkah-langkah untuk menyiagakan seluruh potensi sumber daya yang ada, melakukan upaya untuk mengurangi dampak bencana, menyiapkan sarana dan prasarana, melakukan pemantauan  potensi bencana serta pelaporan perkembangan situasi,” paparnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, mulai Januari hingga Oktober 2024 telah terjadi 184 kejadian bencana alam. Total kerugian material akibat bencana alam tersebut mencapai Rp 38,82 miliar.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus, Mundir mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi bencana alam. Bahkan, masyarakat di daerah-daerah rawan bencana telah dipersiapkan untuk melakukan mitigasi bencana.

“Desa rawan bencana banjir tercatat ada 34 desa yang tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor ada 16 desa tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog,” sebutnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bencana AlamBerita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniBPBD Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menerima pohon buah sebagai ucapkan peringatan HUT RI ke-80. Pohon buah dari berbagai kalangan...

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan Lomba Gerak Jalan bagi jajaran OPD dan masyarakat umum. Lomba gerak...

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan nominal tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mulai...

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. ...

Next Post
Pastikan Sesuai Jadwal, KPU Demak Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 14 Kecamatan

Pastikan Sesuai Jadwal, KPU Demak Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 14 Kecamatan

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sejumlah angkutan umum di Pasar Karangayu, Kota Semarang. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Imbas Kenaikan Harga BBM, Angkutan di Semarang Sepi Penumpang

9 September 2022
Sejumlah Pesepakbola Putri Meriahkan Tambaharjo Cup, Persib Bandung Putri Jadi Juara

Sejumlah Pesepakbola Putri Meriahkan Tambaharjo Cup, Persib Bandung Putri Jadi Juara

15 Agustus 2022
Sambut Kelahiran Produk Baru Lingkar Media Group dengan Sholawat Bersama Habib Bidin

Sambut Kelahiran Produk Baru Lingkar Media Group dengan Sholawat Bersama Habib Bidin

2 Februari 2022
Anggota Komite SMPN 2 Dawe Kudus Angkat Bicara Soal Iuran, Minta Disdikpora Tindak Tegas

Anggota Komite SMPN 2 Dawe Kudus Angkat Bicara Soal Iuran, Minta Disdikpora Tindak Tegas

21 November 2024
PECAHKAN REKOR: Syngenta Indonesia pecahkan rekor MURI pipil jagung Bersama 1.000 petani di Kabupaten Grobogan pada Kamis, 24 Agustus 2023. (Dok. Syngenta Indonesia/Beritajateng.id)

Pipil Jagung Bersama 1.000 Petani di Grobogan, Syngenta Indonesia Berhasil Pecahkan Rekor MURI

24 Agustus 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id