Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Februari 2025
in Berita, Hot News, Hukum
30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

Sejumlah perempuan menggelar aksi dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Sabtu (15/2). (Rizky Syahril Al-Fath/Beritajateng.id)

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

20 Agustus 2025
Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

20 Agustus 2025

SEMARANG, Beritajateng.id – Sejumlah fakta mengejutkan terkait nasib Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Jawa Tengah kembali terungkap. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2017-2022), sebanyak 30 PRT di Jawa Tengah mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Bahkan, dua diantaranya mengalami cacat permanen akibat tindakan kejam dari majikan mereka.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang mencatat bahwa mayoritas kasus yang terjadi meliputi kekerasan fisik, intimidasi, serta gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan. Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Herawati Sasongko, menegaskan bahwa angka ini menjadi bukti nyata bahwa PRT masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Kami mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan yang dialami para PRT, mulai dari pemukulan, ancaman, pemotongan gaji, hingga pemutusan kerja sepihak tanpa kompensasi. Dua korban bahkan mengalami cacat seumur hidup dan tidak dapat bekerja kembali,” ungkapnya di sela-sela aksi dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Sabtu, 15 Februari 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Hal yang sama diungkap oleh Koordinator Serikat PRT Merdeka (SPRT) Semarang, Nur Khasanah. Ia menyoroti kurangnya perlindungan hukum bagi PRT. Ia menilai bahwa negara masih belum hadir untuk menjamin hak-hak pekerja rumah tangga, sehingga mereka terus menjadi korban eksploitasi dan diskriminasi.

“Minimnya implementasi regulasi yang sudah ada membuat kondisi PRT semakin rentan. Ketika terjadi kekerasan atau pelanggaran hak, mereka tidak memiliki perlindungan yang cukup kuat,” ujarnya.

Hari PRT Nasional kembali diperingati dengan aksi damai yang digelar di depan Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah. Aksi ini bertujuan untuk mendorong pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang hingga kini masih mandek.

Peringatan ini bermula dari tragedi yang dialami oleh seorang PRT anak bernama Sunarsih. Pada usia 14 tahun, Sunarsih bekerja di Surabaya dan mengalami penyiksaan berat dari majikannya, termasuk jam kerja berlebihan, makanan yang tidak layak, dan pembatasan gerak.

Akibat penyiksaan yang berulang, Sunarsih meninggal dunia pada 12 Februari 2001. Dalam kasus ini, majikannya hanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun dan tidak dieksekusi. Tragedi ini dinilai menjadi simbol perjuangan PRT di Indonesia yang hingga kini masih menghadapi kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Berdasarkan data Jaringan Nasional Advokasi PRT (JALA PRT), dari tahun 2018 hingga 2023, terdapat 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT di Indonesia. Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi, termasuk pemotongan gaji dan pemecatan sepihak saat PRT mengalami sakit.

Dalam konteks global, penghormatan terhadap pekerja perawatan (care worker) semakin dikampanyekan. Namun, pekerjaan sebagai PRT di Indonesia masih belum diakui sebagai profesi yang layak. Padahal, pekerjaan tersebut memakan waktu dan energi yang besar.

“Care work adalah pekerjaan yang sangat melelahkan dan memiliki kontribusi besar bagi perekonomian, tetapi masih belum diapresiasi dengan baik. Inilah sebabnya kami terus mendesak pengesahan RUU PPRT agar para PRT mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas,” tambah Nur Khasanah.

Ia berharap, aksi peringatan Hari PRT Nasional itu dapat membuka mata pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, dengan adanya payung hukum yang lebih kuat pihaknya berharap kasus kekerasan terhadap PRT dapat ditekan dan mereka bisa bekerja dalam kondisi yang lebih aman dan layak. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniRUU PPRT
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Festival Layang-layang Internasional yang rencananya digelar pada 23-24 Agustus 2025 di Kota Semarang ditunda untuk sementara waktu....

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama DPRD sepakat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016...

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Warga Kota Semarang mengeluhkan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang yang kerap mogok di tengah perjalanan. Menanggapi...

Next Post
Distribusi Lama dan Rumit, Warga Grobogan Mengeluh Masih Sulit dapat LPG 3 Kg

Jatah LPG 3 Kg di Blora Menurun, Tambahan Kuota Ada di Kewenangan Pertamina

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Indonesia Dihadapkan Dinamika Global, Ini Kata Sri Mulyani

Indonesia Dihadapkan Dinamika Global, Ini Kata Sri Mulyani

25 Mei 2022
Harno-Hanies Komitmen Kembangkan Pasar di Rembang, Vivit-Umam: Fokus Bangun Mall

Harno-Hanies Komitmen Kembangkan Pasar di Rembang, Vivit-Umam: Fokus Bangun Mall

30 Oktober 2024
Jatah DBHCHT untuk Satpol PP Blora Naik Ratusan Juta Meski Ada Efisiensi

Jatah DBHCHT untuk Satpol PP Blora Naik Ratusan Juta Meski Ada Efisiensi

17 Maret 2025
Insentif 2.047 Nakes Belum Dibayar, Begini Tanggapan Pemkot Semarang

Insentif 2.047 Nakes Belum Dibayar, Begini Tanggapan Pemkot Semarang

25 Juni 2025
Gubernur Jateng Minta Organisasi Mahasiswa Kawal Program Kemiskinan

Gubernur Jateng Minta Organisasi Mahasiswa Kawal Program Kemiskinan

3 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id