Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Februari 2025
in Berita, Hot News, Hukum
30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

Sejumlah perempuan menggelar aksi dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Sabtu (15/2). (Rizky Syahril Al-Fath/Beritajateng.id)

836
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Sejumlah fakta mengejutkan terkait nasib Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Jawa Tengah kembali terungkap. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2017-2022), sebanyak 30 PRT di Jawa Tengah mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Bahkan, dua diantaranya mengalami cacat permanen akibat tindakan kejam dari majikan mereka.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang mencatat bahwa mayoritas kasus yang terjadi meliputi kekerasan fisik, intimidasi, serta gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan. Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Herawati Sasongko, menegaskan bahwa angka ini menjadi bukti nyata bahwa PRT masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Kami mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan yang dialami para PRT, mulai dari pemukulan, ancaman, pemotongan gaji, hingga pemutusan kerja sepihak tanpa kompensasi. Dua korban bahkan mengalami cacat seumur hidup dan tidak dapat bekerja kembali,” ungkapnya di sela-sela aksi dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Sabtu, 15 Februari 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Hal yang sama diungkap oleh Koordinator Serikat PRT Merdeka (SPRT) Semarang, Nur Khasanah. Ia menyoroti kurangnya perlindungan hukum bagi PRT. Ia menilai bahwa negara masih belum hadir untuk menjamin hak-hak pekerja rumah tangga, sehingga mereka terus menjadi korban eksploitasi dan diskriminasi.

“Minimnya implementasi regulasi yang sudah ada membuat kondisi PRT semakin rentan. Ketika terjadi kekerasan atau pelanggaran hak, mereka tidak memiliki perlindungan yang cukup kuat,” ujarnya.

Hari PRT Nasional kembali diperingati dengan aksi damai yang digelar di depan Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah. Aksi ini bertujuan untuk mendorong pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang hingga kini masih mandek.

Peringatan ini bermula dari tragedi yang dialami oleh seorang PRT anak bernama Sunarsih. Pada usia 14 tahun, Sunarsih bekerja di Surabaya dan mengalami penyiksaan berat dari majikannya, termasuk jam kerja berlebihan, makanan yang tidak layak, dan pembatasan gerak.

Akibat penyiksaan yang berulang, Sunarsih meninggal dunia pada 12 Februari 2001. Dalam kasus ini, majikannya hanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun dan tidak dieksekusi. Tragedi ini dinilai menjadi simbol perjuangan PRT di Indonesia yang hingga kini masih menghadapi kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Berdasarkan data Jaringan Nasional Advokasi PRT (JALA PRT), dari tahun 2018 hingga 2023, terdapat 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT di Indonesia. Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi, termasuk pemotongan gaji dan pemecatan sepihak saat PRT mengalami sakit.

Dalam konteks global, penghormatan terhadap pekerja perawatan (care worker) semakin dikampanyekan. Namun, pekerjaan sebagai PRT di Indonesia masih belum diakui sebagai profesi yang layak. Padahal, pekerjaan tersebut memakan waktu dan energi yang besar.

“Care work adalah pekerjaan yang sangat melelahkan dan memiliki kontribusi besar bagi perekonomian, tetapi masih belum diapresiasi dengan baik. Inilah sebabnya kami terus mendesak pengesahan RUU PPRT agar para PRT mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas,” tambah Nur Khasanah.

Ia berharap, aksi peringatan Hari PRT Nasional itu dapat membuka mata pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, dengan adanya payung hukum yang lebih kuat pihaknya berharap kasus kekerasan terhadap PRT dapat ditekan dan mereka bisa bekerja dalam kondisi yang lebih aman dan layak. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniRUU PPRT
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Operasi Zebra Candi di Salatiga, Pengendara yang Tertib dapat Bunga dan Coklat

Operasi Zebra Candi di Salatiga, Pengendara yang Tertib dapat Bunga dan Coklat

17 November 2025
Disdikbud Kendal Manfaatkan Festival Adminduk, Tingkatkan Kepemilikan KIA

Disdikbud Kendal Manfaatkan Festival Adminduk, Tingkatkan Kepemilikan KIA

23 Juli 2026
Program Internet Rakyat Bakal Sasar 5 Wilayah di Blora pada Tahap Awal

Program Internet Rakyat Bakal Sasar 5 Wilayah di Blora pada Tahap Awal

7 Oktober 2026
DPRD Jepara Serukan Tindak Tegas Tambang Ilegal

DPRD Jepara Serukan Tindak Tegas Tambang Ilegal

5 Desember 2025
DPRD Rembang Dorong Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Kurangi Impor Anggur

DPRD Rembang Dorong Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Kurangi Impor Anggur

26 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id