Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Warga Kudus Diwajibkan Pilah Sampah Organik dan Anorganik Sebelum Dibuang

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Februari 2025
in Berita, Hot News
Warga Kudus Diwajibkan Pilah Sampah Organik dan Anorganik Sebelum Dibuang

Ilustrasi warga yang sudah melakukan pilah sampah anorganik. (Nisa Hafozhotus Syarifa/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus mewajibkan warga untuk memilah terlebih dahulu sampah dari rumah sebelum dibuang. 

Bahkan, Dinas PKPLH Kabupaten Kudus telah mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai jadwal pengambilan sampah terpilah di wilayah Kabupaten Kudus.

Berdasarkan jadwal yang ada, sampah organik akan diambil setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara sampah anorganik akan diambil pada hari Selasa dan Kamis dan khusus hari Sabtu merupakan jadwal untuk mengambil residu.

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil menyampaikan bahwa peraturan tersebut berawal dari kondisi sampah di wilayah Kudus yang masih tercampur antara sampah organik dan anorganik. Ditambah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo Kudus yang sudah overload membuat masalah sampah semakin sulit.

Konten Terkait

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

1 Juli 2025
Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

1 Juli 2025

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya jadwal pemilahan sampah ini masyarakat bisa mulai memilah sampah dari rumah

“Sampah organik nanti langsung masuk ke Djarum Oasis, termasuk juga kita aktifkan kembali pusat daur ulang (PDU) di tiap TPS,” ungkapnya.

Lalu untuk sampah anorganik, pihaknya berharap bisa selesai di masing-masing rumah warga. Di mana sampah-sampah yang bernilai ekonomis bisa dimanfaatkan tanpa harus dibuang ke TPA. 

“Setelah semua sampah dipilah oleh masyarakat, nanti yang dibawa ke TPA tinggal residu yang sudah tidak bisa dimanfaatkan sama sekali,” tuturnya. 

Halil menegaskan, bagi masyarakat yang enggan memilah sampah, Dinas PKPLH akan memberikan sanksi dengan tidak mengambil sampah warga tersebut. 

“Sampah tidak akan diambil sampai mereka mau dan sadar untuk memilah sampah,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari IniBerita Kudus Terkinnisampah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Warga Blora Bisa Tukarkan 3 Botol Sampah dengan 1 Tanaman

Warga Blora Bisa Tukarkan 3 Botol Sampah dengan 1 Tanaman

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora membuat program penukaran tiga botol sampah plastik...

Next Post
DPMPTSP Blora Harapkan Calon Investor Hindari Makelar Lahan

DPMPTSP Blora Harapkan Calon Investor Hindari Makelar Lahan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Cegah Sengketa, Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Ribuan Musala di Kudus Dipercepat

Cegah Sengketa, Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Ribuan Musala di Kudus Dipercepat

2 Februari 2025
Ketua Komisi D DPRD Pati Mengimbau Masyarakat Ikut Vaksin Booster

Ketua Komisi D DPRD Pati Mengimbau Masyarakat Ikut Vaksin Booster

26 Januari 2022
Teknologi Keuangan, Financial Technology/Fintech (Istimewa)

Pajak Kripto Harus Wajar, Agar Mata Uang Digital Tetap Menarik

14 April 2022
Nekat Membunuh Mantan Kekasih, Pelaku di Jepalo Pati Terancam Hukuman Mati

Nekat Membunuh Mantan Kekasih, Pelaku di Jepalo Pati Terancam Hukuman Mati

7 September 2024
Bupati Jepara Apresiasi Layanan KB Gratis Sasar Ratusan Buruh

Bupati Jepara Apresiasi Layanan KB Gratis Sasar Ratusan Buruh

8 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id