Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Kudus Diwajibkan Pilah Sampah Organik dan Anorganik Sebelum Dibuang

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Februari 2025
in Berita, Hot News
Warga Kudus Diwajibkan Pilah Sampah Organik dan Anorganik Sebelum Dibuang

Ilustrasi warga yang sudah melakukan pilah sampah anorganik. (Nisa Hafozhotus Syarifa/Beritajateng.id)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus mewajibkan warga untuk memilah terlebih dahulu sampah dari rumah sebelum dibuang. 

Bahkan, Dinas PKPLH Kabupaten Kudus telah mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai jadwal pengambilan sampah terpilah di wilayah Kabupaten Kudus.

Berdasarkan jadwal yang ada, sampah organik akan diambil setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara sampah anorganik akan diambil pada hari Selasa dan Kamis dan khusus hari Sabtu merupakan jadwal untuk mengambil residu.

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil menyampaikan bahwa peraturan tersebut berawal dari kondisi sampah di wilayah Kudus yang masih tercampur antara sampah organik dan anorganik. Ditambah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo Kudus yang sudah overload membuat masalah sampah semakin sulit.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya jadwal pemilahan sampah ini masyarakat bisa mulai memilah sampah dari rumah

“Sampah organik nanti langsung masuk ke Djarum Oasis, termasuk juga kita aktifkan kembali pusat daur ulang (PDU) di tiap TPS,” ungkapnya.

Lalu untuk sampah anorganik, pihaknya berharap bisa selesai di masing-masing rumah warga. Di mana sampah-sampah yang bernilai ekonomis bisa dimanfaatkan tanpa harus dibuang ke TPA. 

“Setelah semua sampah dipilah oleh masyarakat, nanti yang dibawa ke TPA tinggal residu yang sudah tidak bisa dimanfaatkan sama sekali,” tuturnya. 

Halil menegaskan, bagi masyarakat yang enggan memilah sampah, Dinas PKPLH akan memberikan sanksi dengan tidak mengambil sampah warga tersebut. 

“Sampah tidak akan diambil sampai mereka mau dan sadar untuk memilah sampah,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari IniBerita Kudus Terkinnisampah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Petugas KPPS Jepara Rasakan Manfaat Jadi Peserta Program JKN

Petugas KPPS Jepara Rasakan Manfaat Jadi Peserta Program JKN

19 Februari 2024
Produk MinyaKita Tak Sampai 750 Ml Ditemukan di Pasar Rogowangsan Pati

Produk MinyaKita Tak Sampai 750 Ml Ditemukan di Pasar Rogowangsan Pati

12 Maret 2025
Wacana Perpanjangan Jalur Trans Jateng ke Blora Belum dapat Respon

Wacana Perpanjangan Jalur Trans Jateng ke Blora Belum dapat Respon

2 April 2025
Dorong Kemajuan di Tingkat Desa, Bupati Blora Beri Bantuan Rp300 Juta Kepada 4 BUMD

Dorong Kemajuan Ditingkat Desa, Bupati Blora Beri Bantuan Rp300 Juta Kepada 4 BUMD

18 September 2024
Ada Samsat Budiman, Warga Gedangan Rembang Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat BUMDes

Ada Samsat Budiman, Warga Gedangan Rembang Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat BUMDes

2 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id