Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Maret 2025
in Blora, Hot News
Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Beritajateng.id)

805
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Ratusan tenaga honorer di Blora terancam dipecat akibat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023.

Berdasarkan UU tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penataan Pegawai Non-ASN. 

“Suratnya sudah kami kirimkan ke OPD terkait pada Jumat pekan lalu,” ujar Heru, Selasa, 11 Maret 2025.

Penghapusan tenaga honorer ini merupakan kewajiban bagi setiap daerah sebagai dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. 

Konten Terkait

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Desa Karangtalun Blora Kembalikan 172 MBG untuk Bumil, Balita dan Busui

Desa Karangtalun Blora Kembalikan 172 MBG untuk Bumil, Balita dan Busui

10 Oktober 2025

UU tersebut mengatur hak, kewajiban, dan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mulai berlaku sejak 31 Oktober 2023. 

Namun, pemerintah daerah yang belum dapat menerapkan kebijakan ini diberikan toleransi hingga Desember 2024. Setelah itu, mulai tahun 2025, semua daerah diwajibkan menerapkan UU ini.

Menurut UU tersebut, hanya ada dua kategori ASN yang sah, yakni PNS dan PPPK. Sehingga tenaga honorer tidak diperbolehkan ada, baik di pemerintahan, sektor kesehatan, maupun pendidikan. Diketahui bahwa hingga kini masih ada ratusan tenaga honorer yang dipertahankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

“Kami belum bisa memberikan jumlah pastinya, namun yang jelas ada ratusan honorer,” tambah Heru.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, mengonfirmasi bahwa permasalahan ini sudah dibahas dalam rapat Tim Kabupaten.

“Mendasarkan kepada UU No. 20/2023 tentang ASN,” katanya singkat.

Irfan menegaskan bahwa dengan diterapkannya UU tersebut, secara hukum, semua tenaga honorer yang masih ada harus dihapuskan. 

“Demikian amanat UU tersebut. Saat ini hanya ada dua kategori ASN, yaitu PNS dan PPPK,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai dengan status selain PNS dan PPPK, termasuk honorer, tidak lagi diperbolehkan. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari IniBerita Blora Tekrinitenaga honorer
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Desa Karangtalun Blora Kembalikan 172 MBG untuk Bumil, Balita dan Busui

Desa Karangtalun Blora Kembalikan 172 MBG untuk Bumil, Balita dan Busui

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id -  Warga Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarrejo mengembalikan sebanyak 172 porsi makan bergizi gratis (MBG) untuk kelompok B3 yakni...

Bupati Arief Tinjau MBG untuk Santri di Pondok Pesantren Ngawen Blora

Bupati Arief Tinjau MBG untuk Santri di Pondok Pesantren Ngawen Blora

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo yang berada di Kecamatan Ngawen untuk meninjau makan...

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Padaan, Kecamatan Japah dihentikan sementara operasionalnya. Sebelum ditutup,...

Pemkab Blora Lelang 127 Paket Pekerjaan Senilai Rp324,85 Miliar

Pemkab Blora Lelang 127 Paket Pekerjaan Senilai Rp324,85 Miliar

by Utia Afidah
7 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan lelang sebanyak 127 paket pekerjaan dengan total nilai pagu anggaran mencapai Rp324,85...

Next Post
BNPB Beri Bantuan Logistik Senilai Rp 116 Juta ke Korban Banjir Grobogan

BNPB Beri Bantuan Logistik Senilai Rp 116 Juta ke Korban Banjir Grobogan

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Dok. Instagram @humas_dprdpati)

Upayakan Tambahan Truk Sampah, Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

24 Oktober 2022
Hadapi Sejumlah Kendala, Normalisasi Sungai Kendal Dinilai Tidak Maksimal

Hadapi Sejumlah Kendala, Normalisasi Sungai Kendal Dinilai Tidak Maksimal

16 Desember 2024
Bupati Kudus Sebut Alih Fungsi Lahan Perparah Banjir di Titik Rawan

Bupati Kudus Sebut Alih Fungsi Lahan Perparah Banjir di Titik Rawan

20 Mei 2025
Masalah Sampah di Kendal, Anggaran Penanganannya Bakal Ditambah

Masalah Sampah di Kendal, Anggaran Penanganannya Bakal Ditambah

19 Mei 2025
Program Pencegahan Korupsi, Jateng dapat Penghargaan MPC Tertinggi dari KPK

Program Pencegahan Korupsi, Jateng dapat Penghargaan MPC Tertinggi dari KPK

19 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id