Selasa, Agustus 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Maret 2025
in Blora, Hot News
Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Ratusan tenaga honorer di Blora terancam dipecat akibat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023.

Berdasarkan UU tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penataan Pegawai Non-ASN. 

“Suratnya sudah kami kirimkan ke OPD terkait pada Jumat pekan lalu,” ujar Heru, Selasa, 11 Maret 2025.

Penghapusan tenaga honorer ini merupakan kewajiban bagi setiap daerah sebagai dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. 

Konten Terkait

Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

18 Agustus 2025
Sumur Minyak Ilegal di Blora Bakal Ditertibkan Usai Ada Insiden Ledakan di Gendono

Sumur Minyak Ilegal di Blora Bakal Ditertibkan Usai Ada Insiden Ledakan di Gendono

18 Agustus 2025

UU tersebut mengatur hak, kewajiban, dan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mulai berlaku sejak 31 Oktober 2023. 

Namun, pemerintah daerah yang belum dapat menerapkan kebijakan ini diberikan toleransi hingga Desember 2024. Setelah itu, mulai tahun 2025, semua daerah diwajibkan menerapkan UU ini.

Menurut UU tersebut, hanya ada dua kategori ASN yang sah, yakni PNS dan PPPK. Sehingga tenaga honorer tidak diperbolehkan ada, baik di pemerintahan, sektor kesehatan, maupun pendidikan. Diketahui bahwa hingga kini masih ada ratusan tenaga honorer yang dipertahankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

“Kami belum bisa memberikan jumlah pastinya, namun yang jelas ada ratusan honorer,” tambah Heru.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, mengonfirmasi bahwa permasalahan ini sudah dibahas dalam rapat Tim Kabupaten.

“Mendasarkan kepada UU No. 20/2023 tentang ASN,” katanya singkat.

Irfan menegaskan bahwa dengan diterapkannya UU tersebut, secara hukum, semua tenaga honorer yang masih ada harus dihapuskan. 

“Demikian amanat UU tersebut. Saat ini hanya ada dua kategori ASN, yaitu PNS dan PPPK,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai dengan status selain PNS dan PPPK, termasuk honorer, tidak lagi diperbolehkan. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari IniBerita Blora Tekrinitenaga honorer
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sumur minyak ilegal yang meledak dan menewaskan 3 orang serta 2 lainnya luka berat di Desa Gandu,...

Satu Warga Meninggal Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Blora, 4 Lainnya Masih Dirawat

Satu Warga Meninggal Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Blora, 4 Lainnya Masih Dirawat

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Satu warga dilaporkan meninggal dunia akibat insiden kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo....

Perbaikan Ruas Jalan Gatot Subroto Blora Ditargetkan Rampung Akhir September

Perbaikan Ruas Jalan Gatot Subroto Blora Ditargetkan Rampung Akhir September

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Perbaikan jalan provinsi pada ruas jalan Gatot Subroto ditargetkan rampung pada akhir september 2025. Hal itu diungkapkan...

Pemkab Blora Jadwalkan PPPK Tahap II Menerima SK pada Oktober Nanti

Pemkab Blora Jadwalkan PPPK Tahap II Menerima SK pada Oktober Nanti

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora mengungkap bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II dijadwalkan menerima...

Next Post
BNPB Beri Bantuan Logistik Senilai Rp 116 Juta ke Korban Banjir Grobogan

BNPB Beri Bantuan Logistik Senilai Rp 116 Juta ke Korban Banjir Grobogan

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Minta Hindari Aplikasi yang Berpotensi Picu Kekerasan Perempuan dan Anak

DPRD Pati Minta Hindari Aplikasi yang Berpotensi Picu Kekerasan Perempuan dan Anak

18 Juli 2024
Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

14 Agustus 2025
Pengembangan Sektor Industri di Blora Terhambat Akibat Kekeringan

Pengembangan Sektor Industri di Blora Terhambat Akibat Kekeringan

22 Desember 2024
Dugderan Digelar di Kota Semarang, Akses Jalan Dialihkan Selama 10 Hari

Dugderan Digelar di Kota Semarang, Akses Jalan Dialihkan Selama 10 Hari

18 Februari 2025
Stabilkan Harga Pangan, DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah

Stabilkan Harga Pangan, DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah

11 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id