Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Berkas Perkara Tersangka Jatuhnya Crane di Blora Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Utia Afidah by Utia Afidah
21 April 2025
in Blora
Proyek RS PKU Muhammadiyah Mandek Usai Insiden Maut, Bagaimana Nasib Korban?

Proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Usai ketua panitia pelaksana pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, ditetapkan sebagai tersangka insiden maut yang menewaskan lima pekerja, kini pihak kepolisian setempat akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora pada minggu ini.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Blora setelah administrasi lengkap.

“Lagi di lengkapi (berkas perkara). (Yang kurang) Tinggal administrasinya aja, pemberkasannya,” ujar AKP Selamet, Senin, 21 April 2025.

“Dalam Minggu ini, Mas (kelengkapan berkas perkara yang diserahkan ke Kejaksaan),” singkatnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

30 Juni 2025

Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

Disisi lain, Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan saat ini baru ada penyerahan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian setempat terhadap kasus tersebut.

“Baru SPDP-nya, Om, berkas (perkara) belum dikirim (ke Kejaksaan),” ujar Jatmiko.

Ia menjelaskan, pemberian berkas oleh kepolisian ke Kejaksaan itu memiliki batas waktu, yaitu 30 hari setelah SPDP diterima. Apabila selama waktu yang ditentukan belum ada pengiriman berkas, maka Jaksa Peneliti akan mengirim surat ke penyidik.

“(Nanti) Jaksa Peneliti akan mengirimkan surat ke penyidik mempertanyakan perkembangan hasil penyidikannya,” terang Jatmiko.

Hingga saat ini, kata Jatmiko, tersangka masih ditahan oleh penyidik Polres Blora hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Nanti kalau berkas sudah dinyatakan lengkap, baru tersangka dan barang-bukti dikirim ke penuntut umum (Kejaksaan),” sambung Jatmiko.

Belum Terima Tali Asih, Keluarga Korban Jatuhnya Crane di Blora Akui Kesulitan Soal Biaya

Diberitakan sebelumnya, kepolisian setempat menetapkan Sugiyanto, ketua pelaksana proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah, sebagai tersangka atas insiden jatuhnya lift crane proyek yang menyebabkan 5 orang meninggal dan 8 lainnya terluka.

Pada penetapan tersebut, kepolisian sudah mengantongi hasil labfor Polda Jateng, 25 keterangan saksi dan 10 barang bukti yang disita. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Akses Jalan di Kawasan Hutan Bojonegoro Ditutup, Warga Blora Masih Boleh Lewat

Akses Jalan di Kawasan Hutan Bojonegoro Ditutup, Warga Blora Masih Boleh Lewat

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Seluruh Sekolah di Kudus Siap Terapkan SPMB Pada Tahun Ajaran Baru

Seluruh Sekolah di Kudus Siap Terapkan SPMB Pada Tahun Ajaran Baru

5 Mei 2025
DPMPTSP Blora Ungkap Tingginya Harga Lahan Menghambat Investor Masuk 

DPMPTSP Blora Ungkap Tingginya Harga Lahan Menghambat Investor Masuk 

21 Februari 2025
18 Rumah dan 2 Bangunan Bumdes di Winong Pati Rusak Akibat Angin Puting Beliung

18 Rumah dan 2 Bangunan Bumdes di Winong Pati Rusak Akibat Angin Puting Beliung

29 Desember 2024
ILUSTRASI: Tim Damkar Pati Unit Juwana saat melakukan pemadaman api belum lama ini. (Damkar Pati/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Ingin Ada Pos Damkar di Setiap Kawedanan

15 Juni 2024
Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

12 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id