DEMAK, Beritajateng.id – Dalam rangka pemerataan pembangunan bidang infrastruktur di desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bidang Infrastruktur melalui beberapa perangkat daerah.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Demak, Eisti’anah pada acara sosialisasi kepada pemdes terkait penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Hotel Amantis, Demak, beberapa waktu lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Inspektur Daerah Kabupaten Demak, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Camat se-Kabupaten Demak, Kepala Desa Penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Tim Pengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Baca Juga
Bupati Eisti’anah Berupaya Wujudkan Anak Demak Secercah Asa
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan, BKK dibagikan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Lebih lanjut, Bupati Eisti’anah mengajak kepada kepala desa dan tim pengelola BKK agar bersinergi untuk mengurangi masalah-masalah yang ada di desa agar kesejahteraan masyarakat tercapai.
“Era keterbukaan informasi ini menuntut kinerja yang terbuka, bersih dan efisien. Lakukan prosedur sesuai dengan tahapan pelaksanaan BKK dan entri hasil pelaksanaan kegiatan pada aplikasi Si-Monik. Dengan demikian, pelaporan penggunaan BKK semakin mudah dan meminimalisir adanya penyalahgunaan keuangan,” jelas Bupati Eisti’anah.
Bupati juga berpesan, agar jangan selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah saja, namun harus lebih kreatif dan inovatif guna mengoptimalkan potensi desa yang ada. Lebih lanjut, dia menjelaskan, dengan adanya sosialisasi penerimaan BKK ini diharapkan kepada semua desa, perangkat desa dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penerimaan BKK kepada desa ini untuk benar-benar paham dan mengerti dengan anggaran BKK sehingga dapat dikelola dengan baik.
Baca Juga
Seorang Warga Demak Raih Sepeda Motor di HUT ke-44 PUDAM
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Agus Sugiharto, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan BKK melalui beberapa tahap yakni sosialisasi kepada pemdes penerima BKK, verifikasi dokumen administrasi dan verifikasi lapangan.
“Kemudian verifikasi dokumen pencairan, proses konstruksi di lapangan, monitoring dan evaluasi dan pengumpulan LPJ. Kami berharap agar pelaksanaan kegiatan BKK dari tahun ke tahun secara administrasi maupun kualitas konstruksinya semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)