Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

PAPDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
4 Januari 2022
in Berita, Hot News, Politik
PAPDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Suasana audiensi PAPDESI dan PPD di gedung DPRD Kabupaten Jepara ( MUSLICHUL BASID/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PADDESI), dan Paguyuban Pamong Desa (PPD) se Kabupaten Jepara, wadul Ketua DPRD Haizul Maarif atau akrab disapa Gus Haiz terkait Perpres No. 104 tahun 2021. Selain mengeluhkan Perpres No. 104 tahun 2021, para peserta audiensi juga wadul terkait persoalan desa lainnya.

Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Jepara, Senin (03/01) ini, Gus Haiz didampingi oleh  wakil ketua DPRD Junarso dan Gus Nung, Pimpinan Komisi A dan anggota Komisi A, serta turut hadir kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara.

Baca Juga

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Gus Haiz menyebutkan, hal – hal yang dikeluhkan saat audiensi yaitu, Penetaan perpres 104 tahun 2021 memberatkan kepala desa. Sebab, regulasi ini mengatur rincian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), khususnya Dana Desa (DD) yang dianggap menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan.

“Para peserta audiensi menilai, pengalokasian 40% DD untuk batas minimal bansos sangat memberatkan keuangan desa untuk saat ini. Karena akan menghambat kegiatan pembangunan infrastruktur dan lainnya belum bisa terakomodir dengan baik dan merata,” urainya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Kedua lanjutnya, para peserta audiensi menanyakan penyebab penurunan Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten juga turun, dari 99M menjadi 97M dibagi 186 desa.

“Ada dua hal yang dirasa memberatkan para kepala desa dan pamongnya, dalam kesempatan itu keluhan dari mereka (red) kami jawab sesuai dengan seksama agar bisa diterima dan di mengerti,” imbuhnya.

Gus Haiz juga menjelaskan, tentang isi perpres 104 tahun 2021 yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan bukan di DPRD. Regulasi ini, merupakan produk hukum, yang dikuatkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menindak lanjuti dari perpres itu.

“Suka tidak suka mau tidak mau seluruh kepala desa harus menindak lanjuti perpres tersebut,” imbuhnya.  (Lingkar Network | (Muslichul Basid – Lingkar Jateng)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Dana DesaDPRD JeparaGus HaizPAPDESIJeparaPerpres 104 tahun 2021PPD Jepara
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Desa Kesesi berinisial JI resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 10 Juni 2025, atas...

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

by Utia Afidah
10 April 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Rembang dipastikan tetap utuh dan tidak...

Pencairan Dana Desa di Blora Dipercepat, Pemdes Diimbau Segera Lengkapi Berkas

Pencairan Dana Desa di Blora Dipercepat, Pemdes Diimbau Segera Lengkapi Berkas

by Utia Afidah
13 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id – Proses pencairan Dana Desa tahap 1 di Kabupaten Blora dipercepat. Hal ini agar proses pembangunan di tingkat...

Next Post
Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Normalisasi Sungai Wulan di Kudus Dianggarkan Rp 1,1 Triliun

Normalisasi Sungai Wulan di Kudus Dianggarkan Rp 1,1 Triliun

16 Mei 2025
SDN 3 Woro Rembang Gelar Persari, Terapkan Perilaku Ramah Lingkungan

SDN 3 Woro Rembang Gelar Persari, Terapkan Perilaku Ramah Lingkungan

27 Februari 2025
16 Bus Disediakan untuk Mudik Gratis bagi Warga Pati dari Jakarta

16 Bus Disediakan untuk Mudik Gratis bagi Warga Pati dari Jakarta

13 Maret 2025
Warga Sumberrejo Jepara Demo Tolak Tambang, Pemilik Dinilai Tak Tanggung Jawab

Warga Sumberrejo Jepara Demo Tolak Tambang, Pemilik Dinilai Tak Tanggung Jawab

10 Januari 2025
Kronologi Pemotor Tergilas Bus di Jalan Cepu-Randublatung Blora

Kronologi Pemotor Tergilas Bus di Jalan Cepu-Randublatung Blora

9 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id