Selasa, Juli 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

PAPDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
4 Januari 2022
in Berita, Hot News, Politik
PAPDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Suasana audiensi PAPDESI dan PPD di gedung DPRD Kabupaten Jepara ( MUSLICHUL BASID/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PADDESI), dan Paguyuban Pamong Desa (PPD) se Kabupaten Jepara, wadul Ketua DPRD Haizul Maarif atau akrab disapa Gus Haiz terkait Perpres No. 104 tahun 2021. Selain mengeluhkan Perpres No. 104 tahun 2021, para peserta audiensi juga wadul terkait persoalan desa lainnya.

Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Jepara, Senin (03/01) ini, Gus Haiz didampingi oleh  wakil ketua DPRD Junarso dan Gus Nung, Pimpinan Komisi A dan anggota Komisi A, serta turut hadir kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara.

Baca Juga

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Gus Haiz menyebutkan, hal – hal yang dikeluhkan saat audiensi yaitu, Penetaan perpres 104 tahun 2021 memberatkan kepala desa. Sebab, regulasi ini mengatur rincian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), khususnya Dana Desa (DD) yang dianggap menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan.

“Para peserta audiensi menilai, pengalokasian 40% DD untuk batas minimal bansos sangat memberatkan keuangan desa untuk saat ini. Karena akan menghambat kegiatan pembangunan infrastruktur dan lainnya belum bisa terakomodir dengan baik dan merata,” urainya.

Konten Terkait

Pengurukan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Anggaran

Pengurukan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Anggaran

14 Juli 2025
7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

14 Juli 2025

Kedua lanjutnya, para peserta audiensi menanyakan penyebab penurunan Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten juga turun, dari 99M menjadi 97M dibagi 186 desa.

“Ada dua hal yang dirasa memberatkan para kepala desa dan pamongnya, dalam kesempatan itu keluhan dari mereka (red) kami jawab sesuai dengan seksama agar bisa diterima dan di mengerti,” imbuhnya.

Gus Haiz juga menjelaskan, tentang isi perpres 104 tahun 2021 yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan bukan di DPRD. Regulasi ini, merupakan produk hukum, yang dikuatkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menindak lanjuti dari perpres itu.

“Suka tidak suka mau tidak mau seluruh kepala desa harus menindak lanjuti perpres tersebut,” imbuhnya.  (Lingkar Network | (Muslichul Basid – Lingkar Jateng)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Dana DesaDPRD JeparaGus HaizPAPDESIJeparaPerpres 104 tahun 2021PPD Jepara
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan lokal.  Dana ini akan...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Desa Kesesi berinisial JI resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 10 Juni 2025, atas...

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

by Utia Afidah
10 April 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Rembang dipastikan tetap utuh dan tidak...

Next Post
Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia
Kota Semarang

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Read moreDetails
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Rembang Sabet Juara Umum di Ajang FLS3N Kabupaten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wujudkan Generasi Emas, Pemkot Salatiga Minta Pendidik Kuasai Literasi Digital

Wujudkan Generasi Emas, Pemkot Salatiga Minta Pendidik Kuasai Literasi Digital

24 Oktober 2024
DPRD Pati Ingin Pemkab Perhatikan Bidang Olahraga dan Perikanan

Ketahanan Pangan, Narso: Tingkatkan Peran BUMDes Pati

25 Mei 2022
Lapas Terbuka Kendal Gandeng Undip Semarang Garap Sarana Asimilasi dan Edukasi

Lapas Terbuka Kendal Gandeng Undip Semarang Garap Sarana Asimilasi dan Edukasi

21 November 2022
Akibat Curah Hujan Tinggi, Jalan Utama di Petungkriyono Pekalongan Kembali Ambles

Akibat Curah Hujan Tinggi, Jalan Utama di Petungkriyono Pekalongan Kembali Ambles

6 Februari 2025
Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Ketua DPC Gerindra Kudus : Dana JHT biasanya menjadi modal usaha

Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Ketua DPC Gerindra Kudus : Dana JHT biasanya menjadi modal usaha

17 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id