Sabtu, Juni 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

PAPDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
4 Januari 2022
in Berita, Hot News, Politik
PAPDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Suasana audiensi PAPDESI dan PPD di gedung DPRD Kabupaten Jepara ( MUSLICHUL BASID/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PADDESI), dan Paguyuban Pamong Desa (PPD) se Kabupaten Jepara, wadul Ketua DPRD Haizul Maarif atau akrab disapa Gus Haiz terkait Perpres No. 104 tahun 2021. Selain mengeluhkan Perpres No. 104 tahun 2021, para peserta audiensi juga wadul terkait persoalan desa lainnya.

Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Jepara, Senin (03/01) ini, Gus Haiz didampingi oleh  wakil ketua DPRD Junarso dan Gus Nung, Pimpinan Komisi A dan anggota Komisi A, serta turut hadir kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara.

Baca Juga

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Gus Haiz menyebutkan, hal – hal yang dikeluhkan saat audiensi yaitu, Penetaan perpres 104 tahun 2021 memberatkan kepala desa. Sebab, regulasi ini mengatur rincian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), khususnya Dana Desa (DD) yang dianggap menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan.

“Para peserta audiensi menilai, pengalokasian 40% DD untuk batas minimal bansos sangat memberatkan keuangan desa untuk saat ini. Karena akan menghambat kegiatan pembangunan infrastruktur dan lainnya belum bisa terakomodir dengan baik dan merata,” urainya.

Konten Terkait

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

13 Juni 2025
TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

13 Juni 2025

Kedua lanjutnya, para peserta audiensi menanyakan penyebab penurunan Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten juga turun, dari 99M menjadi 97M dibagi 186 desa.

“Ada dua hal yang dirasa memberatkan para kepala desa dan pamongnya, dalam kesempatan itu keluhan dari mereka (red) kami jawab sesuai dengan seksama agar bisa diterima dan di mengerti,” imbuhnya.

Gus Haiz juga menjelaskan, tentang isi perpres 104 tahun 2021 yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan bukan di DPRD. Regulasi ini, merupakan produk hukum, yang dikuatkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menindak lanjuti dari perpres itu.

“Suka tidak suka mau tidak mau seluruh kepala desa harus menindak lanjuti perpres tersebut,” imbuhnya.  (Lingkar Network | (Muslichul Basid – Lingkar Jateng)

Tags: Dana DesaDPRD JeparaGus HaizPAPDESIJeparaPerpres 104 tahun 2021PPD Jepara
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Desa Kesesi berinisial JI resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 10 Juni 2025, atas...

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

by Utia Afidah
10 April 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Rembang dipastikan tetap utuh dan tidak...

Pencairan Dana Desa di Blora Dipercepat, Pemdes Diimbau Segera Lengkapi Berkas

Pencairan Dana Desa di Blora Dipercepat, Pemdes Diimbau Segera Lengkapi Berkas

by Utia Afidah
13 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id – Proses pencairan Dana Desa tahap 1 di Kabupaten Blora dipercepat. Hal ini agar proses pembangunan di tingkat...

Belum Ada Pengajuan Dana Desa, Pemdes di Blora Diimbau Segera Lengkapi Berkas

Belum Ada Pengajuan Dana Desa, Pemdes di Blora Diimbau Segera Lengkapi Berkas

by Utia Afidah
25 Februari 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Hingga memasuki pekan terakhir Februari 2025 ini, belum ada satupun desa di Kabupaten Blora yang mengajukan proses...

Next Post
Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang
Rembang

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

Rembang, Beritajateng.id - Wilayah Rembang, Jateng dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 02.15.27 WIB....

Read moreDetails
Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

11 Juni 2025
324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

11 Juni 2025
DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

11 Juni 2025
Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

11 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Cucu Ki Hadjar Dewantara Dirikan Pendidikan Bertaraf Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Calon Dirut PDAM Salatiga Lolos Seleksi Akhir, Pelantikan Tunggu Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Narso Sampaikan Usulan Masalah Sosial pada Bupati Haryanto

18 Mei 2022
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri beserta dewan melihat perkembangan proyek Jalan Tol Semarang-Demak. (Dok. DPRD Jateng)

Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Masih Terkendala Pengadaan Lahan

11 Maret 2022
Pemulihan Jalur Rel Kereta Terdampak Banjir di Grobogan Ditarget Selesai 5 Februari

12 Rute Perjalanan KAI Lewat Grobogan Dibatalkan, Tiket Dikembalikan 100%

4 Februari 2025
KPU dan Bawaslu Dinilai Tak Optimal Sosialisasikan Paslon, DPRD Salatiga Kecewa

KPU dan Bawaslu Dinilai Tak Optimal Sosialisasikan Paslon, DPRD Salatiga Kecewa

6 November 2024
Pasangan Gus Nung-Iqbal Resmi Daftarkan Diri di KPU Jepara

Pasangan Gus Nung-Iqbal Resmi Daftarkan Diri di KPU Jepara

28 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id