BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 30 persen masyarakat Kabupaten Blora tidak memiliki jaminan kesehatan, atau tidak terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal tersebut disampaikan Edy Wuryanto usai acara “Sosialisasi Peserta Program JKN KIS Bersama Anggota DPR RI Komisi IX”, di Pendopo Kecamatan Cepu, Minggu, 25 Mei 2025.
“Akhir-akhir ini, peserta aktif turun menjadi 70 persen. Artinya, ada 30 persen masyarakat Blora tidak dijamin BPJS. Kalau sakit, mereka harus bayar sendiri,” ujar Edy.
Ia mengungkap, pada 2024 lalu kepesertaan BPJS di Kabupaten Blora mencapai 98 persen, sehingga dapat menyandang status Universal Health Coverage (UHC).
“Sementara pada tahun ini (2025), angka peserta aktif anjlok menjadi 70 persen,” sambungnya.
Edy Wuryanto mendesak Pemkab Blora untuk segera bertanggung jawab dan mengambil langkah konkrit demi mengembalikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Blora.
Disisi lain, menurut Edy, penurunan kepesertaan BPJS oleh masyarakat dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya, habisnya masa partisipasi bagi peserta BPJS dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Selain itu juga faktor habisnya masa partisipasi BPJS mandiri,” imbuh Edy.
Menyikapi hal itu, Edy mendorong masyarakat Blora yang memiliki kondisi ekonomi baik, untuk secara aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri.
“Saya mendorong masyarakat Blora yang mampu untuk menjadi peserta BPJS. Membantu masyarakat kurang mampu dengan gotong royong,” tegasnya.
Selain itu, sambung Edy, pihaknya mengungkap peran penting pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat.
“Pemerintah daerah harus mensupport APBD, jangan sampai anggarannya turun, (khususnya) untuk urusan kesehatan,” ujarnya.
Ia akan meminta pemerintah pusat untuk mempertahankan kuota PBI APBN bagi Kabupaten Blora. Menurutnya langkah tersebut dapat mencegah penurunan kepesertaan BPJS yang lebih parah.
“Ini pentingnya koordinasi data masyarakat miskin Blora melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), antara Dinas Sosial (Pemkab Blora) dengan Kementerian terkait,” tutur Edy.
Hal ini diharapkan dapat membantu Blora kembali mencapai status UHC dengan memastikan semua masyarakat, baik yang mampu hingga tidak mampu, dapat mengakses layanan kesehatan gratis.
Permasalahan kesehatan masyarakat, kata dia, harus menjadi perhatian serius, jika kesejahteraan masyarakat Blora menjadi prioritas pembangunan.
“Karena kalau rakyat miskin sampai tidak dijamin kesehatannya, sakit tambah miskin dia kalau berobat sendiri,” tandasnya.
Mengingat sifat gotong royong dari kepesertaan BPJS Kesehatan, Edy menyerukan agar pemerintah daerah memiliki otoritas penuh dalam memaksa masyarakat yang mampu untuk menjadi peserta BPJS mandiri.
“Karena kalau mengandalkan PBI semua, itu tidak mungkin. Jadi harus ada gotong royong dari masyarakat yang mampu,” tandas Edy.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil