BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 21.630 peserta kesehatan nasional (JKN) di Blora tercatat dinonaktifkan usai peralihan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Berdasarkan data per Maret 2025 terdapat 374.877 warga Blora menjadi peserta aktif JKN. Namun, setelah ada migrasi ke DTSEN berkurang 21.630 peserta karena dinonaktifkan kepesertaannya,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi, Minggu, 15 Juni 2025.
Ia mengungkap penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025.
“DTSEN merupakan sistem data yang bersifat dinamis dan terus diperbarui. Perubahan data bisa terjadi setiap saat, misalnya karena adanya penduduk yang meninggal, lahir, atau pindah domisili,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, daftar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) juga bisa berubah sewaktu-waktu.
Perubahan data yang mengakibatkan puluhan ribu peserta JKN mengalami nonaktif, kata dia, bisa disebabkan oleh adanya inclusion error (penerima yang tidak seharusnya masuk dalam daftar) maupun exclusion error (warga yang seharusnya mendapat bantuan namun terlewat).
“Migrasi DTKS ke DTSEN terus diperbarui untuk mendukung kelancaran penyaluran bansos, termasuk pada triwulan kedua tahun 2025,” katanya.
Untuk menjaga akurasi dan transparansi data, masyarakat diajak aktif memantau serta memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos.
Melalui aplikasi tersebut, warga bisa mengusulkan data baru atau menyampaikan sanggahan terhadap data penerima bantuan yang dianggap tidak layak.
“Bagi warga yang mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dan memiliki kebutuhan mendesak terkait layanan kesehatan, tidak perlu panik. Kami dari Dinsos P3A siap membantu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinsos P3A tidak memiliki akses langsung terhadap nama dan alamat peserta yang dinonaktifkan karena data tersebut dikelola oleh sistem pusat.
Saat ini, kata dia, terdapat 443.803 warga Blora yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI. Jumlah tersebut terdiri atas 374.877 jiwa sebagai penerima Bantuan Penerima Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, 65.017 jiwa sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April–Juni 2025, dan 40.502 jiwa sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
“DTKS tidak hanya mencakup penduduk miskin ekstrem, tetapi juga warga rentan miskin dan berpenghasilan rendah yang menjadi target berbagai program bansos pemerintah. Dalam satu kepala keluarga (KK) bisa mendapatkan PKH dan PBI,” ujarnya.
Warga yang memiliki akses internet dapat mengajukan diri ke dalam DTKS dari rumah, dengan mengunggah data yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas PKH setempat.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar penanganan data dan penyaluran bantuan menjadi lebih presisi dan tepat sasaran,” ujarnya.
Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil